SEMARANG, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, mendorong adanya evaluasi pengelolaan sampah pasca kebakaran TPA Jatibarang.
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang perlu mengambil langkah mendasar dan konsisten, bukan sekadar melakukan penanganan darurat ketika api muncul.
“Penanganan di TPA tidak boleh hanya dengan cara yang sifatnya parsial atau reaktif saja. Tapi harus ada langkah revolusioner yang konsisten dijalankan oleh Pemkot Semarang,” katanya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Mararas mengapresiasi pemasangan pipa injeksi untuk menekan gas metana yang berpotensi memicu kebakaran.
Akan tetapi, langkah tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas di kawasan TPA, termasuk membatasi akses pihak eksternal untuk mengantisipasi pemicu kebakaran seperti puntung rokok dan pembakaran liar.
Dia juga mendorong pemanfaatan drone thermal untuk memetakan titik panas di bawah tumpukan sampah. Dengan begitu, petugas dapat melakukan pendinginan sebelum bara api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Langkah jangka pendek lainnya perlu adanya pemantauan dengan drone thermal, sehingga bisa dilakukan pemetaan titik panas. Jika ditemukan, bisa dilakukan langkah antisipatif,” jelasnya.
Selain mitigasi kebakaran, politikus Partai Golkar tersebut meminta Pemkot segera menghentikan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Timbunan sampah perlu dipadatkan dan ditutup tanah secara berkala untuk mengurangi risiko kebakaran maupun longsoran.
Pembenahan juga harus dilakukan dari hulu dengan mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan mengoptimalkan TPS 3R di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Pengurangan sampah sejak rumah tangga dinilai penting untuk menekan beban TPA Jatibarang yang terus menampung sampah dari berbagai wilayah.
“Pemkot harus mengaktifkan dan memaksimalkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta TPS 3R di tiap kecamatan atau kelurahan,” paparnya.
Mararas turut mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) maupun teknologi pengolahan modern lainnya.
Selain untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, pengolahan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyebut penanganan kebakaran TPA Jatibarang tahun ini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan insiden pada 2023.
Evaluasi metode penanganan dan pemanfaatan teknologi thermal menjadi faktor penting dalam mempercepat pemadaman.
Iswar mengatakan, pada kebakaran 2023, petugas membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk menyelesaikan pemadaman. Sementara pada kejadian kali ini, bara api di permukaan sudah tidak terlihat setelah tiga hari penanganan.
“Kalau kita bandingkan dengan 2023, dulu kita baku hantam sampai satu bulan lebih. Kemarin hanya tiga hari. Pengalaman dulu jadi pelajaran penyelesaian tim di lapangan, jadi sekarang jauh lebih cepat dan berani,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan metode kerja menjadi salah satu faktor yang mempercepat penanganan. Petugas dan operator alat berat kini lebih berani menjangkau titik bara api di bawah permukaan tumpukan sampah.
Metode yang diterapkan yakni mengeruk bagian sampah yang menyimpan bara, memindahkannya, kemudian menyiramnya dengan air. Langkah tersebut dilakukan berulang untuk memastikan bara api di bagian dalam dapat ditangani.
“Dulu kita masih takut mendekati api dengan beko (alat berat). Sekarang teman-teman sudah belajar dan jauh lebih berani. Metodenya langsung garuk, pindahkan, siram. Garuk, pindahkan, siram. Pendekatan taktis ini terbukti sangat cepat memadamkan bara api di bawah tumpukan sampah,” jelasnya.
Selain perubahan taktik, Pemkot Semarang mengandalkan teropong dan drone thermal untuk mendeteksi titik panas yang tidak terlihat secara kasatmata.
Teknologi tersebut membantu petugas mengidentifikasi potensi bara api berdasarkan suhu, meskipun permukaan sampah terlihat sudah padam.
“Teknologi ini sangat membantu, baik teropong maupun drone thermal. Kamera thermal bisa mendiagnosa titik-titik mana yang menyimpan potensi bara api berdasarkan jarak dan suhunya. Meski dari luar terlihat padam, kalau di kamera masih berwarna merah, artinya bawahnya masih panas,” terangnya.
Pemkot berencana menjadikan pemantauan menggunakan perangkat thermal sebagai prosedur operasional standar (SOP) harian di TPA Jatibarang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang juga diminta menyiagakan personel dan sarana prasarana selama 24 jam untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.
Iswar menegaskan, kesiapsiagaan tersebut harus disertai ketersediaan pasokan air dan pemeriksaan suhu secara berkala pada pagi, sore, dan malam hari.
Jika terdeteksi titik panas, petugas harus segera melakukan pendinginan tanpa menunggu munculnya asap tebal.
“Jaga 24 jam itu wajib, tapi sarana prasarananya juga harus dilengkapi. Pagi, sore, dan malam hari dicek terus dengan thermal. Begitu terlihat ada warna merah di bawah tumpukan sampah, petugas DLH harus langsung melakukan pendinginan dengan sumber air yang disiapkan. Jangan tunggu sampai apinya membesar dan asapnya tinggi baru kita sibuk penanganan,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











