• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Semarang Dorong Pengelolaan Sampah TPA Jatibarang Dievaluasi Pasca Kebakaran

Rosyid by Rosyid
8 Oktober 2026
in Semarang, News
71 1
Foto udara kondisi TPA Jatibarang, Kota Semarang, pasca insiden kebakaran. (Dok For Harianmuria.com)

Foto udara kondisi TPA Jatibarang, Kota Semarang, pasca insiden kebakaran. (Dok For Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara, mendorong adanya evaluasi pengelolaan sampah pasca kebakaran TPA Jatibarang.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang perlu mengambil langkah mendasar dan konsisten, bukan sekadar melakukan penanganan darurat ketika api muncul.

“Penanganan di TPA tidak boleh hanya dengan cara yang sifatnya parsial atau reaktif saja. Tapi harus ada langkah revolusioner yang konsisten dijalankan oleh Pemkot Semarang,” katanya, Kamis, 8 Oktober 2026.

Mararas mengapresiasi pemasangan pipa injeksi untuk menekan gas metana yang berpotensi memicu kebakaran.

Akan tetapi, langkah tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas di kawasan TPA, termasuk membatasi akses pihak eksternal untuk mengantisipasi pemicu kebakaran seperti puntung rokok dan pembakaran liar.

Dia juga mendorong pemanfaatan drone thermal untuk memetakan titik panas di bawah tumpukan sampah. Dengan begitu, petugas dapat melakukan pendinginan sebelum bara api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Langkah jangka pendek lainnya perlu adanya pemantauan dengan drone thermal, sehingga bisa dilakukan pemetaan titik panas. Jika ditemukan, bisa dilakukan langkah antisipatif,” jelasnya.

Selain mitigasi kebakaran, politikus Partai Golkar tersebut meminta Pemkot segera menghentikan sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Timbunan sampah perlu dipadatkan dan ditutup tanah secara berkala untuk mengurangi risiko kebakaran maupun longsoran.

Pembenahan juga harus dilakukan dari hulu dengan mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan mengoptimalkan TPS 3R di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Pengurangan sampah sejak rumah tangga dinilai penting untuk menekan beban TPA Jatibarang yang terus menampung sampah dari berbagai wilayah.

“Pemkot harus mengaktifkan dan memaksimalkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) serta TPS 3R di tiap kecamatan atau kelurahan,” paparnya.

Mararas turut mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) maupun teknologi pengolahan modern lainnya.

Selain untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, pengolahan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyebut penanganan kebakaran TPA Jatibarang tahun ini berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan insiden pada 2023.

Evaluasi metode penanganan dan pemanfaatan teknologi thermal menjadi faktor penting dalam mempercepat pemadaman.

Iswar mengatakan, pada kebakaran 2023, petugas membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk menyelesaikan pemadaman. Sementara pada kejadian kali ini, bara api di permukaan sudah tidak terlihat setelah tiga hari penanganan.

“Kalau kita bandingkan dengan 2023, dulu kita baku hantam sampai satu bulan lebih. Kemarin hanya tiga hari. Pengalaman dulu jadi pelajaran penyelesaian tim di lapangan, jadi sekarang jauh lebih cepat dan berani,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan metode kerja menjadi salah satu faktor yang mempercepat penanganan. Petugas dan operator alat berat kini lebih berani menjangkau titik bara api di bawah permukaan tumpukan sampah.

Metode yang diterapkan yakni mengeruk bagian sampah yang menyimpan bara, memindahkannya, kemudian menyiramnya dengan air. Langkah tersebut dilakukan berulang untuk memastikan bara api di bagian dalam dapat ditangani.

“Dulu kita masih takut mendekati api dengan beko (alat berat). Sekarang teman-teman sudah belajar dan jauh lebih berani. Metodenya langsung garuk, pindahkan, siram. Garuk, pindahkan, siram. Pendekatan taktis ini terbukti sangat cepat memadamkan bara api di bawah tumpukan sampah,” jelasnya.

Selain perubahan taktik, Pemkot Semarang mengandalkan teropong dan drone thermal untuk mendeteksi titik panas yang tidak terlihat secara kasatmata.

Teknologi tersebut membantu petugas mengidentifikasi potensi bara api berdasarkan suhu, meskipun permukaan sampah terlihat sudah padam.

“Teknologi ini sangat membantu, baik teropong maupun drone thermal. Kamera thermal bisa mendiagnosa titik-titik mana yang menyimpan potensi bara api berdasarkan jarak dan suhunya. Meski dari luar terlihat padam, kalau di kamera masih berwarna merah, artinya bawahnya masih panas,” terangnya.

Pemkot berencana menjadikan pemantauan menggunakan perangkat thermal sebagai prosedur operasional standar (SOP) harian di TPA Jatibarang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang juga diminta menyiagakan personel dan sarana prasarana selama 24 jam untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Iswar menegaskan, kesiapsiagaan tersebut harus disertai ketersediaan pasokan air dan pemeriksaan suhu secara berkala pada pagi, sore, dan malam hari.

Jika terdeteksi titik panas, petugas harus segera melakukan pendinginan tanpa menunggu munculnya asap tebal.

“Jaga 24 jam itu wajib, tapi sarana prasarananya juga harus dilengkapi. Pagi, sore, dan malam hari dicek terus dengan thermal. Begitu terlihat ada warna merah di bawah tumpukan sampah, petugas DLH harus langsung melakukan pendinginan dengan sumber air yang disiapkan. Jangan tunggu sampai apinya membesar dan asapnya tinggi baru kita sibuk penanganan,” tuturnya.

Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangkebakaranTPA Jatibarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Profil Wakhid Jumali, Tokoh Muda NU yang Dipercaya Jadi Wakil Bupati Banjarnegara

Next Post

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
519

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
537

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

Inovatif! Alammu Sulap Buah Parijoto Khas Muria Jadi Beragam Produk Olahan Kekinian

7 Juli 2025
817
Ungker Jati, salah satu makanan khas Blora. (Instagram @falarasha/Harianmuria.com)

5 Deretan Makanan Khas Blora yang Unik, Salah Satunya Terbuat dari Kepompong Jati

18 Oktober 2022
1.6k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya