• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Usai Dugaan Penipuan, Kades di Kragan Rembang Kembali Dilaporkan terkait TPPO

Rosyid by Rosyid
4 Oktober 2026
in Rembang, News
68 2
Kuasa hukum pelapor, Jalaludin, saat usai melaporkan seorang kades di Kecamatan Kragan ke Polres Rembang, Jumat, 2 Oktober 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Kuasa hukum pelapor, Jalaludin, saat usai melaporkan seorang kades di Kecamatan Kragan ke Polres Rembang, Jumat, 2 Oktober 2026. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Persoalan hukum yang melibatkan seorang kepala desa (kades) di wilayah Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, kian berkembang. Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan, kini muncul dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang turut dilaporkan ke Polres Rembang.

Kuasa hukum anggota Komisi B DPRD Rembang berinisial WD, Jalaludin, kembali mendatangi Mapolres Rembang pada Jumat sore, 2 Oktober 2026. Kedatangan tersebut untuk menyampaikan laporan kedua setelah pihaknya mengaku menemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan eksploitasi seseorang demi memperoleh keuntungan.

Laporan terbaru ini menambah panjang persoalan hukum yang sebelumnya telah bergulir. Jalaludin menegaskan, laporan dugaan TPPO tersebut berbeda dengan laporan pertama yang berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kalau kemarin itu kami laporkan penipuan dan penggelapannya. Namun, dalam perkembangannya ternyata kami menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. Maka, Jumat sore ini kami melakukan pelaporan untuk yang kedua kalinya, khusus terkait TPPO,” ungkap Jalaludin kepada wartawan.

Menurutnya, temuan baru tersebut menjadi alasan pihaknya membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih luas. Salah satu indikasi yang disoroti adalah dugaan adanya niat mengeksploitasi seseorang demi mendapatkan keuntungan.

“Banyak sekali bukti yang kami temukan. Yang paling menonjol, kami menemukan indikasi niat mengeksploitasi seseorang demi keuntungan. Karena itu, kami membawa persoalan ini ke ranah pidana perdagangan orang,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, pihak kuasa hukum merujuk pada Pasal 488 KUHP baru serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Jalaludin menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami unsur-unsur pidana yang dilaporkan, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia juga menyatakan belum mengetahui unit yang akan menangani laporan terbaru itu karena penentuan penanganan perkara merupakan kewenangan Polres Rembang.

Dengan adanya laporan kedua ini, persoalan yang semula dilaporkan sebagai dugaan penipuan dan penggelapan kini berkembang dengan munculnya dugaan TPPO. Pihak kuasa hukum berharap penambahan laporan tersebut dapat membuka secara terang rangkaian peristiwa yang dialami kliennya.

Jalaludin meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan agar persoalan tersebut mendapatkan kepastian hukum.

“Harapan kami selaku kuasa hukum, laporan tindak pidana yang kami sampaikan segera ditindaklanjuti oleh Polres Rembang, sehingga klien kami bisa mendapatkan keadilan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kades yang dilaporkan belum memberikan keterangan terkait laporan dugaan TPPO tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan masih dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas laporan yang disampaikan kuasa hukum.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangKadesRembang Hari Ini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Proyek Drainase Purwodadi Korbankan 648 Pohoh, PUPR Grobogan Beri Penjelasan

Next Post

Bupati Kendal Serahkan Bantuan KaJeN untuk Keluarga Anak Cerebral Palsy di Pucangrejo

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
512

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
522

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

Dilaporkan Hilang, Wanita Asal Njeruk Ditemukan di Dekat Embung Sambongan Rembang

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
539

REMBANG, Harianmuria.com – Mayat perempuan ditemukan di bibir Embung Sambongan wilayah Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Korban diketahui dilaporkan meninggalkan rumah pada...

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

Hari Terakhir Pendaftaran, Peserta Pelatihan Kerja Gratis di Rembang Berpeluang Langsung Direkrut Perusahaan

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
533

REMBANG, Harianmuria.com – Pendaftaran pelatihan kerja gratis bagi warga Kabupaten Rembang hanya sisa hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Sementara jadwal pelatihan dimulai pada 28 Oktober 2026. Balai...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Putus Rantai Penularan TBC, Pemkab Kendal Lacak Kasus hingga ke Desa

Putus Rantai Penularan TBC, Pemkab Kendal Lacak Kasus hingga ke Desa

31 Agustus 2026
587
Snow World, salah satu destinasi wisata salju yang ada di Jawa Tengah. (GMaps Siska DC/Harianmuria.com)

Wajib Dicoba! Inilah Destinasi Wisata Salju yang Ada di Jawa Tengah

13 Desember 2022
1.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya