KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyerahkan bantuan program Kartu Jateng Ngopeni (KaJeN) kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran dilakukan di sejumlah desa di Kecamatan Gemuh, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Bantuan diberikan kepada warga di Desa Pucangrejo, Desa Gebang, dan Desa Gemuhblanten. Salah satu penerima bantuan adalah keluarga Adila, anak berusia 8 tahun asal Desa Pucangrejo yang mengalami cerebral palsy sejak bayi.
Cerebral Palsy atau lumpuh otak adalah gangguan saraf dan motorik permanen yang memengaruhi kemampuan bergerak, koordinasi, serta postur tubuh.
Bupati Tika mengatakan bantuan KaJeN ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan, termasuk keluarga yang menghadapi persoalan kesehatan.
“Hari ini kita menyalurkan bantuan KaJeN kepada warga di Kecamatan Gemuh, salah satunya kepada warga Desa Pucangrejo yang anaknya sakit cerebral palsy sejak bayi. Harapannya ini bisa membantu meringankan beban warga,” ujarnya.
Menurut Bupati Tika, pemerintah daerah berupaya agar program bantuan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan hingga ke tingkat desa. Penyaluran bantuan, kata dia, juga harus diikuti dengan perhatian terhadap kondisi penerima manfaat.
“Harapannya bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi penerima. Pemerintah hadir untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang memang membutuhkan dukungan,” tuturnya.
Ia juga menyoroti kebutuhan pendampingan bagi masyarakat yang memiliki persoalan kesehatan dan membutuhkan perawatan dalam jangka panjang. Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan warga memperoleh dukungan yang diperlukan.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga Kendal yang merasa sendirian ketika menghadapi persoalan kesehatan. Pemerintah harus hadir, mendengar, dan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar bisa dirasakan,” tambahnya.
Orang tua Adila, Nurul Chairina, mengaku bantuan dan fasilitasi dari pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Kendal membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan perawatan anaknya.
Nurul mengatakan kondisi Adila mulai diketahui ketika anaknya berusia sekitar lima bulan. Setelah menjalani pemeriksaan, Adila kemudian dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang ketika berusia 11 bulan.
“Dari umur lima bulan baru ketahuan kalau anak saya sakit. Kemudian dirujuk ke RS Kariadi saat usia 11 bulan. Tapi waktu Corona itu berhenti,” ungkapnya.
Sebelum memperoleh fasilitasi pemerintah, Nurul harus menanggung sendiri kebutuhan pengobatan Adila. Ia mengaku secara rutin membawa anaknya ke RS Kariadi setiap pekan.
“Dulu saya ke Kariadi mandiri seminggu sekali,” ucapnya.
Selain fasilitasi, Nurul menyebut Dinas Sosial Kabupaten Kendal juga telah beberapa kali memberikan bantuan kepada keluarganya. Bantuan tersebut dinilai membantu memenuhi kebutuhan perawatan Adila.
Kini, Adila telah berusia 8 tahun. Nurul berharap dukungan melalui program KaJeN dapat terus diberikan sehingga beban keluarga dalam merawat anaknya dapat semakin ringan.
“Harapannya bantuan KaJeN ini bisa terus berlanjut, karena ini sangat meringankan saya dan ayahnya,” katanya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid











