REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang melakukan pengawasan jajanan dan kuliner di Kampung Ramadhan 2026.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim kesehatan dan Puskesmas setempat.
“Hari ini kami dari tim Dindagkop dan DKK dibantu teman-teman Puskesmas memantau langsung kondisi keamanan pangan di Kampung Ramadan, terutama di spot-spot yang menyediakan makanan olahan,” ujarnya Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sejumlah sampel makanan dari berbagai stan. Mulai dari usus ayam, bubur, sop, tahu, mutiara, hingga aneka makanan olahan lainnya. Seluruh sampel diuji di tempat untuk memastikan hasil cepat dan akurat.
Pemeriksaan meliputi uji kandungan bahan pengawet, pewarna, serta pengecekan aspek sanitasi dan higienitas pedagang.
“Kami melaksanakan uji keamanan dari segi pengawet, bahan pewarna, serta sanitasi atau higienitasnya. Harapannya, semua menu takjil yang dijual di Kampung Ramadan ini memenuhi syarat kesehatan dan aman dikonsumsi masyarakat,” jelas Mahfudz.
Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Tidak ditemukan zat berbahaya maupun penggunaan bahan pengawet yang dilarang.
“Alhamdulillah hasilnya memenuhi syarat kesehatan. Dari parameter yang ingin kami capai, semuanya negatif. Tidak ditemukan bahan atau zat berbahaya maupun pengawet yang dilarang,” tambahnya.
Meski demikian, pengawasan tidak berhenti sampai di sini. Pemkab Rembang menegaskan bahwa monitoring akan dilakukan secara berkala selama Kampung Ramadan berlangsung.
Menurut Mahfudz, apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan penelusuran hingga ke bahan dasar dan memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM.
“Kalau ditemukan bahan yang berbahaya, akan kami telusuri bahan dasarnya dan dilakukan pembinaan. Kami ingin pelaku UMKM memahami bahwa aspek kesehatan ini sangat penting. Jangan sampai makanan yang dijual justru membahayakan konsumen,” tegasnya.
Pemkab Rembang berharap Kampung Ramadhan 2026 menjadi pusat kuliner dan penggerak ekonomi masyarakat, dan juga menjadi contoh penerapan standar keamanan pangan yang baik.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa










