REMBANG, Harianmuria.com – Kepastian kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang akhirnya terjawab.
Bupati Rembang, Harno, mengatakan pemkab telah berkoordinasi dengan Kemenpan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri membahas kontrak kerja PPPK.
Konsultasi dengan pemerintah pusat kemudian ditindaklanjuti dengan rapat bersama Wakil Bupati serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di rumah dinas bupati pada Kamis, 25 Juni 2026.
Dari hasil pembahasan, Pemkab Rembang memutuskan seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir pada 2026 akan diperpanjang.
“Hasil rapat ini adalah menindaklanjuti hasil saya dan Pak Wakil Bupati kemarin di Kemenpan-RB dan Kemendagri. Hasil finalnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, semua PPPK diperpanjang,” ungkapnya.
Masa kontrak PPPK Rembang untuk saat ini diperpanjang satu tahun karena pemerintah juga masih menunggu kepastian penerapan regulasi baru dari pemerintah pusat, termasuk PP Nomor 122.
“Kalau setahun kinerjanya bagus, peluangnya pasti diperpanjang. Kalau yang kinerjanya kurang tentu akan menjadi bahan evaluasi. Ini menjadi kesempatan bagi semuanya untuk menunjukkan kinerja terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh PPPK yang masa kontraknya berakhir pada 2026, termasuk pegawai yang habis kontrak setelah Juli.
Selain itu, Pemkab Rembang akan menata penempatan PPPK di seluruh OPD hingga kecamatan. Oleh karena itu, Bupati Harno meminta perangkat daerah memetakan kebutuhan pegawai agar distribusi sumber daya manusia seimbang sesuai kebutuhan pelayanan.
Keputusan perpanjangan kontrak disambut lega oleh para PPPK. Salah satunya, Masudi, PPPK di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rembang.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya memberikan rasa aman bagi para PPPK, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam melayani masyarakat.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas keputusan Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Rembang yang telah memperpanjang kontrak PPPK. Kepastian ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih disiplin, lebih profesional, dan membuktikan bahwa PPPK mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Rembang,” Kata Masudi.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











