PEKALONGAN, Harianmuria.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan menargetkan penutupan timbunan sampah dengan geomembran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu mencapai lebih dari 90 persen hingga akhir 2026.
Kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa TPA Degayu saat ini tidak ditutup, tetapi pengelolaan dan pembuangan sampah dibatasi.
“Kita harapkan akhir tahun 2026 ini kita akan tutup timbunan sampah dengan geomembran lebih dari 90 persen, sehingga nanti sanksinya mudah-mudahan bisa dicabut,” jelas Joko saat dikonfirmasi, Senin, 28 September 2026.
Selain penutupan timbunan dengan geomembran, Pemkot Pekalongan juga terus mengurangi volume sampah melalui penguatan pengelolaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Joko mengatakan, pengelolaan di TPA Degayu diarahkan agar sampah yang masuk merupakan sampah residu.
“Pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus penguatan TPST dan TPS-3R diharapkan dapat terus mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah Kota Pekalongan yang lebih efektif, tertata, dan berkelanjutan,” tukasnya. (adv)
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa











