PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengapresiasi jajaran Polresta Pati yang berhasil mengamankan pelaku pelecehan terhadap santri ponpes di Desa Tlogosari, Tlogowungu.
Diketahui, Polresta Pati telah membekuk pelaku pelecehan di daerah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 pagi.
Selanjutnya, Ali Badrudin mengatakan bahwa proses hukum berada di pengadilan. Ia berharap pelaku tindak pidana dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Jika nanti terbukti di pengadilan, hendaknya pelaku dapat dihukum berat sesuai aturan yg berlaku demi rasa keadilan para korban dan untuk efek jera bagi pelaku termasuk juga menjadi determinant efect bagi yang lain supaya tidak meniru tindakan asusila tersebut,” tuturnya.
Pemkab Pati Usul Pencabutan Izin Pesantren Bermasalah di Tlogowungu
Ali menyebut, meskipun sudah ada penetapan tersangka dari aparat penegak hukum, proses hukum harus tetap dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan masyarakat.
“Saya ketua DPRD Pati mengecam dan mengutuk keras atas tindakan asulila oknum kyai tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta Dinas Sosial proaktif mendampingi korban untuk penanganan psikologis dan trauma.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











