PATI, Harianmuria.com – Arus lalu lintas satu arah di Jalan Jenderal Sudirman Pati sudah berlaku sejak Senin, 28 September 2026. Aturan baru ini berlaku 24 jam penuh.
Sebelumnya, sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman hanya berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah pukul 22.00 WIB, arus lalu lintas kembali dibuka untuk dua arah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa, mengatakan perubahan arus lalu lintas mempertimbangkan perkembangan volume kendaraan dan masukan dari masyarakat.
Menurutnya, kondisi lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman terus mengalami perubahan. Bahkan, ketika memasuki malam hari, jumlah kendaraan yang melintas masih cukup ramai.
“Pemberlakuan sistem satu arah sudah lama sekali. Dinamika perkembangan situasi di jalan sangat berkembang jauh. Jumlah kendaraan dan sebagainya, sehingga kemarin banyak sekali masukan dari aduan masyarakat,” ujar Tony pada Senin, 28 September 2026.
Ia menyebut, aktivitas kendaraan setelah pukul 22.00 WIB masih cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama untuk tidak lagi membuka arus dua arah pada malam hari.
“Karena jam 10 pun masih ramai, jalan-jalan itu masih ramai. Sehingga kalau tetap dilakukan dua arah jam 10 itu terjadi kecelakaan, itu pertimbangan utamanya,” jelasnya.
Selain volume kendaraan, keberadaan kendaraan yang parkir di tepi jalan juga dinilai dapat mempersempit ruang gerak kendaraan.
Ketika arus dua arah kembali diberlakukan, kondisi tersebut berpotensi membuat lalu lintas lebih padat.
Tony berharap pemberlakuan satu arah sepanjang hari dapat membuat pengguna jalan lebih nyaman dan mengurangi risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.
“Harapannya dengan perubahan itu pengguna jalan juga semakin nyaman sampai jam 10 ke atas. Yang dulunya kalau jam 10 ke atas masih ramai sehingga risiko juga bisa terjadi,” katanya.
Ia juga mengingatkan pengguna jalan agar tidak kaget dengan perubahan pola arus. Sebab, selama ini sebagian pengendara terbiasa dengan dibukanya dua arah setelah pukul 22.00 WIB.
“Kalau tiba-tiba jadi dua arah, jam 10 ke atas itu orang kaget. Saya harap masyarakat tetap bisa mematuhi sehingga semua pengguna jalan bisa nyaman melewati jalan itu,” pesannya.
Dishub Pati telah memasang sejumlah rambu untuk mempertegas penerapan satu arah 24 jam.
Pengaturan berlaku mulai dari sisi barat Alun-Alun Simpang Lima Pati hingga Tugu Bandeng Kecil.
“Rambunya cukup banyak. Kita pasang rambu baru yang dari beberapa simpangan itu tidak boleh dua arah,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Ulfa











