REMBANG, Harianmuria.com – Seruan “Rembang Butuh Keadilan” menggema dalam aksi Forum Rakyat Rembang Bersatu (FORRBES) di Kabupaten Rembang, Senin, 28 September 2026. Sekitar 300 massa turun ke jalan membawa lima tuntutan yang menyoroti penegakan hukum, penanganan laporan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan daerah.
Massa terlebih dahulu berkumpul di Alun-Alun Rembang sebelum bergerak secara konvoi menuju Gedung DPRD Rembang dan Kantor Bupati Rembang.
Koordinator Lapangan FORRBES, Arif Yulianto mengatakan lima tuntutan tersebut menjadi inti aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi.
Pertama, FORRBES meminta Kejaksaan Negeri Rembang dan Polres Rembang bekerja secara profesional, transparan, serta tidak memihak dalam menangani setiap perkara.
Kedua, FORRBES meminta agar setiap kasus yang melibatkan pejabat maupun pihak yang memiliki kekuasaan diselidiki secara menyeluruh dan terbuka.
Ketiga, massa menuntut adanya pertanggungjawaban terhadap dugaan kelalaian, penundaan, maupun pengabaian terhadap laporan yang disampaikan masyarakat.
Keempat, FORRBES meminta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikembalikan melalui penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Kelima, FORRBES mendesak adanya reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rembang. Mereka menginginkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain menyampaikan lima tuntutan tersebut, massa juga menyoroti sejumlah persoalan pemerintahan, di antaranya dugaan persoalan dokumen RKPD/PUPS 2027 serta proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Abdul Rouf mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui audiensi.
“Empat sampai lima orang perwakilan sepakat akan diadakan audiensi di ruang rapat paripurna DPRD Rembang,” kata Rouf.
Sementara itu, Kapolres Rembang AKBP Muhammad Solikhin Fery mengatakan kepolisian telah melakukan komunikasi dengan perwakilan FORRBES sebelum aksi berlangsung.
“Kami akan mengakomodasi persoalan-persoalan yang disampaikan. Sesuai perundang-undangan, secara normatif akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Untuk mengamankan jalannya aksi, Polres Rembang mengerahkan 491 personel yang ditempatkan di tiga lokasi, yakni Gedung DPRD Rembang, Kantor Bupati Rembang, dan Mapolres Rembang.
Aksi berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB hingga 16.36 WIB. Kapolres menyebut kegiatan berjalan kondusif dan tidak terjadi kerusakan terhadap aset negara.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar











