PATI, Harianmuria.com – Posko pelaporan dosa-dosa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, yang dipimpin Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (Germap), telah mendapatkan enam laporan dari masyarakat pada hari pertama dibuka.
Pimpinan Germap, Yayak Gundul, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di posko depan Gedung DPRD Pati pada Selasa, 26 Mei 2026 malam.
Yayak merangkum enam laporan berupa jalan rusak di kecamatan yang berbeda.
Jalan penghubung Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo menuju Desa Durensawit, Kecamatan Kayen
Jalan Desa Tlogorejo Tlogowungu
Jalan Juwana-Tayu Desa Genengmulyo
Jalan sebelah barat RSUD Kayen
Jalan Pasar Hewan ke Bringinwareng Kecamatan Winong
Jalan Winong-Sokopuluhan, Desa Plosorejo Kecamatan Pucakwangi
Dalam laporan yang diterima Germap, pelapor melengkapi dengan foto dan video pendukung.
Yayak menyebut Germap akan stand by di posko sampai akhir Juni 2026.
“Posko ini baru kita dirikan kemarin tanggal 25 Mei sampai nanti tanggal 30 Juni seperti surat yang kami sampaikan ke Polresta. Sampai malam ini, tanggal 26 sudah ada 6 laporan dari 6 kecamatan berbeda,” kata Yayak.
Nantinya setiap sepekan sekali, posko akan melapor ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk menyampaikan hasil rangkuman keluhan dari masyarakat dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti.
Pasalnya, Yayak menambahkan, seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Pati Nonaktif Sudewo bahwa anggaran perbaikan jalan untuk tahun 2026 sudah tersedia sejumlah Rp210 miliar.
Oleh karenanya dengan adanya laporan warga, menjadi bukti jika Plt Bupati Chandra tidak melaksanakan tugas sebagaimana rencana pembangunan yang sudah ada.
“Kita usahakan setiap Minggu bertemu DPU bukan Pak Plt. Meskipun kami menilai Pak Chandra salah, kenapa, karena anggaran sudah ada sebesar Rp210 miliar harusnya Februari sudah bisa mulai dilaksanakan. Seharusnya masyarakat sudah bisa menikmati perbaikan jalan, namun sampai sekarang belum,” imbuh Yayak.
Mengingat waktu buka posko yang masih panjang, Yayak mempersilakan kepada masyarakat Pati untuk melapor jika ditemukan program kerja Plt Bupati yang belum dilaksanakan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
@redaksiharianmuria Gerakan Masyarakat Antikorupsi atau Germap membuka posko pelaporan dosa-dosa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di depan Gedung DPRD Pati pada Senin, 25 Mei 2026. Ketua Germap, Yayak Gundul, mengungkapkan bahwa hingga Selasa malam, 26 Mei 2026, posko tersebut telah menerima enam laporan jalan rusak dari masyarakat. Menurutnya, seluruh laporan yang masuk telah dilengkapi dokumentasi berupa foto dan video sebagai bahan pendukung. Yayak menilai dengan adanya laporan dari warga menjadi bukti bahwa Plt Bupati Chandra tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Ditambah, anggaran perbaikan jalan senilai Rp210 miliar disebut telah disiapkan dalam APBD tahun 2026, namun perbaikan jalan tak kunjung dilaksanakan. la menjelaskan, posko pengaduan akan dibuka hingga akhir Juni 2026. Selama periode tersebut, Germap berencana melakukan rekapitulasi laporan masyarakat untuk kemudian disampaikan secara berkala kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. #harianmuria #pati #germap ♬ suara asli – Harianmuria











