PATI, Harianmuria.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelautan.
Anggota Komisi B, Sukarno mengungkapkan public hearing bersama dengan stakeholder terkait dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin, 30 Juli 2024 di ruang rapat paripurna.
Ia mengatakan pentingnya payung hukum yang terikat dengan kelutan, utamanya menampung keluhan dari para nelayan.
“Kalau sesuai undangan nanti hari Senin akan ada public hearing. Jadi Raperda ini nanti bisa menjadi wadah bagi teman-teman nelayan dan pemilik tambak agar terlindungi,” kata Sukarno.
Politisi dari Partai Golkar mengatakan jika Raperda Kelautan ini sudah sangat dinantikan oleh masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah pesisir. Sehingga nantinya Pemkab bisa mengakomodir jika ada permasalahan para nelayan.
“Karena selama ini potensi hasil laut Pati cukup banyak dan tidak ada Perda yang mengaturnya. Jadi penting bagi komisi B DPRD Pati untuk mengakomodir,” imbuhnya.
Mengingat Raperda Kelautan baru memasuki tahap awal, Sukarno berharap kepada anggota yang baru nantinya bisa meneruskan pembahasan Raperda tersebut. Pasalnya, tidak lama lagi ia akan kehilangan jabatannya sebagai anggota Komisi B DPRD Pati. Oleh sebab itu, dirinya tidak ingin Raperda ini berhenti karena tidak adanya anggota dewan yang menyuarakan.
“Jadi meskipun nanti saya tidak menjabat lagi, teman-teman yang duduk di komisi B bisa meneruskan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











