• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dekat dengan Sekolah, Massa Demo DPMPTSP Pati Desak Penertiban Karaoke di Kompleks Desa Puri

Rendi Mahendra by Rendi Mahendra
9 Juli 2024
in Pati
83 5
Massa menggelar demonstrasi di depan kantor DPMPTSP Pati mendesak penertiban karaoke tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kompleks Desa Puri. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Massa menggelar demonstrasi di depan kantor DPMPTSP Pati mendesak penertiban karaoke tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kompleks Desa Puri. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

677
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Massa yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) pada Selasa, 9 Juli 2024, berdemonstrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Demo tersebut merupakan tindak lanjut Audiensi pada Mei 2024 lalu, perihal tempat karaoke yang berlokasi dekat SMPN 4 Pati dan SMP 5 Pati.

Aksi yang dikoordinatori oleh Cahya Basuki tersebut digelar untuk menuntut penertiban karaoke yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kompleks karaoke yang berada di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Massa menduga tempat karaoke itu bisa berdiri dan beroperasi hingga saat ini karena adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya pungli oleh oknum Kepala Dinas DPMPTSP yang menangani penerbitan IMB, di mana dalam audiensi tersebut didapat fakta bahwa dinas tersebut belum pernah menerbitkan IMB Karaoke di Kabupaten Pati.

Demo sempat diwarnai adu mulut antara koordinator aksi Cahya Basuki/Yayak Gundul dengan Kepala DPMPTSP Pati Riyoso. Ketegangan ini muncul akibat koordinator aksi enggan kembali diajak beraudiensi oleh Riyoso.

Pihak demonstran mengaku sudah muak dengan keberadaan tempat-tempat karaoke yang bebas berdiri tanpa ada tindakan tegas dari Pemkab Pati. Apalagi, tempat karaoke yang dimaksud berdiri dekat dengan sekolah dan tempat ibadah.

“Kami menolak duduk, kami maunya orasi. LI (Lorong Indah) dibongkar karena tidak punya IMB, sekarang kita tuntut berani tidak mereka membongkar tempat-tempat karaoke. Kepolisian harus tegas, jangan nunggu kejadian baru gerak. Yang kami pertanyakan itu IMB bukan izin,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab dinilai lambat dalam melakukan penindakan terhadap maraknya tempat karaoke yang saat ini menjamur di Kota Pati. Oleh karena itu, massa aksi menuntut Kepala DPMPTSP Pati Riyoso dan Kepala Satpol PP Pati Sugiono untuk menanggalkan jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan membiarkan tempat karaoke bebas beroperasi. Mereka juga menuntut PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk mundur karena kurang tegas.

“Kamis (11/7) kami akan laporkan ke polisi soal pembiaran izin karaoke dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Yayak Gundul.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso menyebut jika perizinan tempat karaoke yang ada di Puri sudah keluar sejak tahun 2006 silam. Artinya, jika demonstran menduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan olehnya, dugaan tersebut sangat tidak mungkin karena Riyoso sendiri baru menjabat sebagai Kepala DPMPTSP pada tahun 2022.

“Perlu pemahaman untuk pengawasan dan perizinan. Karaoke itu sudah izin sejak 2006, setelah sekian tahun adanya PP Nomor 5 Tahun 2021 diatur melalui OSS. Izin otomatis lewat online. Ini perlu pemahaman, yang fatal jika tidak paham perizinan bahwasanya kita ini menggunakan pola lama,” sambung Riyoso.

Saat disinggung soal adanya dugaan pungli, Riyoso dengan tegas membantah. Bahkan dirinya siap untuk disumpah untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar tidak melakukan pungli. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Demo DPMPTSP PatiKaraokesekolah
SummarizeShare49SendShare
Previous Post

Banyak Diminati Kaum Hawa, Ini Alasan RANIA BEAUTY Rutin Gelar “Beauty Class” di Pati dan Sekitarnya

Next Post

Adu Kuat Tiga Kandidat DPC PDIP Pati, Siapa yang Dapat Rekom Megawati?

Rendi Mahendra

Rendi Mahendra

Berita Terkait

DPRD Rembang Soroti Kafe Karaoke, Izin Usaha hingga Potensi Jual Beli Miras

DPRD Rembang Soroti Kafe Karaoke, Izin Usaha hingga Potensi Jual Beli Miras

by ulfa puspa
11 Mei 2026
580

REMBANG, Harianmuria.com – Maraknya kafe karaoke di Kabupaten Rembang menjadi sorotan Komisi IV DPRD Rembang. Dalam pengawasan lapangan bersama dinas terkait, dewan menemukan dugaan ketidaksesuaian izin usaha karena...

Pak Budiman Tanamkan Sikap Antikorupsi Sejak Dini di Grobogan

Pak Budiman Tanamkan Sikap Antikorupsi Sejak Dini di Grobogan

by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025
549

Inspektorat Grobogan memandang penanaman nilai-nilai integritas sejak dini merupakan langkah strategis untuk membentuk pribadi yang memiliki sikap antikorupsi

Banjir Mulai Surut, KBM Tatap Muka di SD Demak Berjalan Lagi

Banjir Mulai Surut, KBM Tatap Muka di SD Demak Berjalan Lagi

by Basuki Rahardjo
14 Februari 2025
534

Banjir yang melanda wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak kini sudah berangsur surut. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di sejumlah sekolah yang sebelumnya terdampak banjir pun mulai berjalan...

Sekolah Banjir, Murid SD di Payaman Seminggu Belajar di Rumah

Sekolah Banjir, Murid SD di Payaman Seminggu Belajar di Rumah

by Basuki Rahardjo
10 Februari 2025
540

Banjir yang melanda wilayah Payaman, Kudus, membuat kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Payaman terhambat. Selama sepekan terakhir, para siswa terpaksa belajar dari rumah karena sekolah mereka...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
606
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi: Para siswa sebagai generasi penerus bangsa Indonesia yang memperingati bulan bahasa dan sastra. (Unspash/Harianmuria.com)

Mengapa Bulan Oktober Disebut Sebagai Bulan Bahasa dan Sastra Indonesia?

26 Oktober 2022
546
Sayuran brokoli. (Canva/Harianmuria.com)

Brokoli Punya Banyak Khasiat untuk Penderita Diabetes, Berikut Cara Mengolahnya

19 November 2023
603

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya