• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Banjir Meluas, Pemkab Pati Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Rosyid by Rosyid
18 Januari 2026
in Pati, Highlight, News
73 1
Bupati Pati Sudewo saat meninjau kondisi banjir di wilayah setempat baru-baru ini. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Bupati Pati Sudewo saat meninjau kondisi banjir di wilayah setempat baru-baru ini. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

568
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari pada 9-23 Januari 2026, menyusul meluasnya bencana banjir dan tanah longsor yang melanda 12 kecamatan. Status ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nornor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 sebagai upaya percepatan penanganan di lapangan.  

Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa penetapan status ini merupakan langkah strategis agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bergerak lebih taktis dan responsif dalam melindungi warga.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama, dengan menginstruksikan seluruh unsur agar bergerak cepat, responsif, dan saling bersinergi antara OPD, TNI, Polri, relawan, serta unsur masyarakat,” ujar Sudewo usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati Pati, Minggu, 18 Januari 2026.

Berdasarkan data terbaru, meski jumlah desa terdampak mulai menurun dari 136 menjadi 84 desa, tercatat masih ada 61.606 jiwa yang terdampak. Sektor ekonomi juga terpukul hebat dengan estimasi kerugian sawah dan tambak mencapai lebih dari Rp350 miliar, serta kerusakan infrastruktur jalan dan tanggul yang menembus angka Rp278 miliar.

Untuk penanganan darurat, Pemkab Pati menegaskan sejumlah prioritas utama, antara lain percepatan penanganan di lapangan, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penguatan koordinasi lintas sektor untuk mencegah tumpang tindih bantuan, serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan pengungsi, Pemkab Pati telah menyiagakan 16 dapur umum dan menyebarkan tim medis ke lokasi-lokasi terdampak. Namun, Sudewo juga menekankan bahwa penanganan banjir tidak boleh hanya berhenti di bantuan logistik.

Terkait solusi jangka panjang, khususnya penanganan Sungai Juwana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Pati akan segera mengambil langkah diplomatis yang tegas.

“Pemerintah Daerah akan fokus terhadap normalisasi sungai yang menjadi kewenangan daerah. Sementara untuk sungai yang menjadi kewenangan Pusat seperti Sungai Juwana, maka Pemkab akan segera berkoordinasi dan bersurat dengan Kementerian PUPR agar segera diupayakan pembuatan kanal khusus (short cut) agar permasalahan banjir segera surut dan teratasi,” terang Sudewo.

Mengingat cuaca ekstrem yang masin berpotensi terjadi, masyarakat diimbau tetap waspada, tenang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Sementara itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait memastikan kesiapsiagaan dan pelayanan dilakukan 24 jam penuh demi keselamatan warga,

Saat ini, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga tengah dilakukan bersama BNPB untuk mengendalikan intensitas hujan di wilayah Pati dan sekitarnya.

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana?

Berdasarkan ‘Pedoman Penetapan Status Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana’ yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status tanggap darurat bencana adalah keadaan ketika ancaman bencana benar-benar terjadi dan telah mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok orang/masyarakat.

Pada saat status tanggap darurat bencana diberlakukan, upaya penanganan yang dilakukan meliputi:

  • Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.
  • Aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontijensi yang pernah dibuat.
  • Penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban dan pengungsi.
  • Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi.
  • Perlindungan kelompok rentan.
  • Pengendalian terhadap sumber ancaman bencana.
  • Perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital.

Jurnalis: Nailin RA

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Banjir PatiBerita PatiPati Hari Ini
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Sudah Seminggu Desa Jepuro Pati Dikepung Banjir, Ratusan Warga Enggan Mengungsi

Next Post

BNPB Akan Usulkan Perbaikan Siphon Gajah Demak ke Kementerian PU

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

Ditanya Soal Mahar Seleksi Perangkat Desa, Ketua DPRD Pati: Saya Tidak Memerintahkan

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
523

PATI, Harianmuria.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, saksi menyebut nama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin...

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
526

PATI, Harianmuria.com — Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa dewan terbuka terhadap kritik dan aksi demo masyarakat asal disampaikan di jalur yang tepat. Hal...

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

Respons DPRD Pati Soal Desakan Pernyataan Sikap Pengesahan UU Perampasan Aset

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
530

PATI, Harianmuria.com – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 tidak menemukan titik temu. Massa mendesak DPRD Pati menggelar rapat...

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset, DPRD Pati: Domain Pemerintah Pusat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dewan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, kata Ali, kewenangan untuk memproses dan mengesahkan regulasi merupakan domain...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
525
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
528
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
530
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dibuka Bupati Kendal, Juwero Food Festival Jadi Ajang Promosi Wisata dan Kuliner Triharjo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kementerian UMKM dan Barantin Terbitkan Dokumen Ketelusuran Produk Ekspor

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wisata Watu Layar di Lasem, Rembang menawarkan pemandangan sunset menakjubkan, panorama laut, hingga edukasi hutan lindung.

Wisata Watu Layar Rembang Tawarkan Sunset Spektakuler dan Camping di Hutan Lindung

29 November 2025
633
LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
937

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya