• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Banjir Meluas, Pemkab Pati Tetapkan Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Rosyid by Rosyid
18 Januari 2026
in Pati, Highlight, News
73 1
Bupati Pati Sudewo saat meninjau kondisi banjir di wilayah setempat baru-baru ini. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

Bupati Pati Sudewo saat meninjau kondisi banjir di wilayah setempat baru-baru ini. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

571
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari pada 9-23 Januari 2026, menyusul meluasnya bencana banjir dan tanah longsor yang melanda 12 kecamatan. Status ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nornor 400.9.10.2/0041 Tahun 2026 sebagai upaya percepatan penanganan di lapangan.  

Bupati Pati Sudewo menegaskan bahwa penetapan status ini merupakan langkah strategis agar seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bergerak lebih taktis dan responsif dalam melindungi warga.

“Keselamatan warga menjadi prioritas utama, dengan menginstruksikan seluruh unsur agar bergerak cepat, responsif, dan saling bersinergi antara OPD, TNI, Polri, relawan, serta unsur masyarakat,” ujar Sudewo usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati Pati, Minggu, 18 Januari 2026.

Berdasarkan data terbaru, meski jumlah desa terdampak mulai menurun dari 136 menjadi 84 desa, tercatat masih ada 61.606 jiwa yang terdampak. Sektor ekonomi juga terpukul hebat dengan estimasi kerugian sawah dan tambak mencapai lebih dari Rp350 miliar, serta kerusakan infrastruktur jalan dan tanggul yang menembus angka Rp278 miliar.

Untuk penanganan darurat, Pemkab Pati menegaskan sejumlah prioritas utama, antara lain percepatan penanganan di lapangan, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penguatan koordinasi lintas sektor untuk mencegah tumpang tindih bantuan, serta memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.

Untuk memenuhi kebutuhan pengungsi, Pemkab Pati telah menyiagakan 16 dapur umum dan menyebarkan tim medis ke lokasi-lokasi terdampak. Namun, Sudewo juga menekankan bahwa penanganan banjir tidak boleh hanya berhenti di bantuan logistik.

Terkait solusi jangka panjang, khususnya penanganan Sungai Juwana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Pati akan segera mengambil langkah diplomatis yang tegas.

“Pemerintah Daerah akan fokus terhadap normalisasi sungai yang menjadi kewenangan daerah. Sementara untuk sungai yang menjadi kewenangan Pusat seperti Sungai Juwana, maka Pemkab akan segera berkoordinasi dan bersurat dengan Kementerian PUPR agar segera diupayakan pembuatan kanal khusus (short cut) agar permasalahan banjir segera surut dan teratasi,” terang Sudewo.

Mengingat cuaca ekstrem yang masin berpotensi terjadi, masyarakat diimbau tetap waspada, tenang, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Sementara itu, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan unsur terkait memastikan kesiapsiagaan dan pelayanan dilakukan 24 jam penuh demi keselamatan warga,

Saat ini, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga tengah dilakukan bersama BNPB untuk mengendalikan intensitas hujan di wilayah Pati dan sekitarnya.

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana?

Berdasarkan ‘Pedoman Penetapan Status Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana’ yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status tanggap darurat bencana adalah keadaan ketika ancaman bencana benar-benar terjadi dan telah mengganggu kehidupan dan penghidupan sekelompok orang/masyarakat.

Pada saat status tanggap darurat bencana diberlakukan, upaya penanganan yang dilakukan meliputi:

  • Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.
  • Aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontijensi yang pernah dibuat.
  • Penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban dan pengungsi.
  • Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi.
  • Perlindungan kelompok rentan.
  • Pengendalian terhadap sumber ancaman bencana.
  • Perbaikan fungsi prasarana dan sarana vital.

Jurnalis: Nailin RA

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Banjir PatiBerita PatiPati Hari Ini
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Sudah Seminggu Desa Jepuro Pati Dikepung Banjir, Ratusan Warga Enggan Mengungsi

Next Post

BNPB Akan Usulkan Perbaikan Siphon Gajah Demak ke Kementerian PU

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
646

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
603

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
532
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nampak kawasan wisata Rawa Pening yang harus segera ditata ulang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Disparta Semarang Segera Ajukan Anggaran Penataan Rawa Pening

13 Januari 2025
598
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
826

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya