PATI, Harianmuria.com – Dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi Desa Layak Anak (DEKELA) pada Selasa, 3 Juni 2025, di Setda Kabupaten Pati.
Rapat ini berfokus pada penguatan Tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), sebagai langkah strategis mendukung terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 105 desa yang memiliki perhatian serius terhadap isu-isu perempuan dan anak.
Program DEKELA tidak sekadar label administratif, tetapi cerminan komitmen desa dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perempuan secara menyeluruh. Dalam hal ini, Tim SAPA berperan sebagai ujung tombak pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa.
Hartini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DinsosP3AKB Pati, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Tim SAPA, menyinergikan program DEKELA dengan DRPPA, dan menyusun rencana aksi desa yang terpadu dan inklusif.
“Kami ingin agar seluruh elemen desa dapat bergerak bersama membangun sistem perlindungan yang responsif, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Hartini.
Acara dibuka oleh Hartotok, Sekretaris DinsosP3AKB Pati, yang menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas. “Tim SAPA harus menjadi representasi wajah desa yang peduli. Tidak cukup hanya administratif, tapi harus hadir di tengah kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Narasumber dari DinsosP3AKB Pati, Anggia Widiari, memaparkan 10 indikator capaian DRPPA, peran strategis Tim SAPA, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun desa yang setara gender dan ramah anak.
“Pendekatan berbasis hak anak dan kesetaraan gender adalah fondasi dari pembangunan desa yang berkelanjutan,” jelasnya.
Diskusi berlangsung interaktif. Tim SAPA dari berbagai desa menyampaikan tantangan nyata, seperti minimnya akses bantuan hukum, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kompleks, kebutuhan pelatihan lanjutan, hingga usulan pendirian pos layanan perempuan dan anak di tingkat RT/Dusun
Melalui rapat ini, ditekankan bahwa keberhasilan Desa Layak Anak dan DRPPA hanya bisa tercapai jika seluruh elemen masyarakat turut ambil bagian. “Anak bukan sekadar objek pembangunan, tapi subjek yang harus dilibatkan dalam proses,” tegas Hartini.
(NAILIN RA – Harianmuria.com)