Kamis, Juli 17, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Warga Pendatang di Pati Harus Kooperatif Lapor ke Pemdes

Sekar Sari by Sekar Sari
21 September 2024
in News
0 0
Warga Pendatang di Pati Harus Kooperatif Lapor ke Pemdes

Buku mutasi penduduk desa di Kabupaten Pati. (Dok. Harianmuria.com)

738
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Warga pendatang di Kabupaten Pati harus kooperatif untuk melapor ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes). Hal ini berlaku untuk warga pendatang baru maupun yang perpanjangan kontrak bangunan atau rumah.

Terkhusus untuk warga pendatang yang ngekos, pendataan memang dilakukan oleh Ketua RT. Warga Kos juga wajib lapor dan menyetorkan berkas kependudukan kepada pemilik tempat kos.

Adapun tujuan pendataan ini adalah untuk mengetahui asal usul warga pendatang yang ada di Kabupaten Pati. Selain itu, pendataan oleh Pemdes setempat untuk mencegah adanya warga pelarian atau penyusup yang dapat menimbulkan kondisi tidak kondusif.

Diketahui, memberikan informasi kepada Pemdes setempat telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pati nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati nomor 14 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Pati Dorong Kesadaran Warga Pendatang untuk Melapor

Dijelaskan pada Pasal 11 point 1 sub a, instansi pelaksana memiliki hak dan kewenangan untuk memperoleh keterangan dan data yang benar tentang peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dilaporkan penduduk.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi pada Sabtu, 21 September 2024 menekankan agar para pemohon yang pindah datang dari kabupaten/kota lain untuk meminta surat pengantar dari desa tujuan. Hal ini bertujuan agar Pemdes juga mengetahui kedatangan warga pendatang pada desa setempat.

“Kami berharap, warga pendatang juga kooperatif dengan Pemdes tujuan. Karena itu merupakan bukti bahwa warga pendatang memiliki itikat yang baik,” imbaunya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati

Related Posts

Taj Yasin memuji pengelolaan limbah di RPA Tabarruk Kudus.
News

Taj Yasin Puji RPA Tabarruk Kudus, Pengelolaan Limbahnya Bisa Jadi Contoh Nasional

16 Juli 2025
HIPMI Jepara buka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2025–2028.
News

HIPMI Jepara Cari Pemimpin Baru, Pendaftaran Bacalon Ketua Umum hingga 1 Agustus

16 Juli 2025
Disketapang Pati dorong Gapoktan aktifkan lumbung pangan desa untuk antisipasi krisis beras.
News

Disketapang Pati Dorong Gapoktan Aktifkan Lumbung Pangan, Antisipasi Krisis Beras

16 Juli 2025
Pemkab Demak gelar sosialisasi perlindungan data pribadi untuk cegah kejahatan siber.
News

Waspada Kejahatan Siber, Pemkab Demak Sosialisasikan Perlindungan Data Pribadi

16 Juli 2025
Load More
Next Post
Warga Enggan Buat Akta Kematian Jadi Kendala Disdukcapil Pati Sinkronisasi Data

Warga Enggan Buat Akta Kematian Jadi Kendala Disdukcapil Pati Sinkronisasi Data

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS