REMBANG, Harianmuria.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengeluarkan aturan terbaru tentang penggunaan pakaian adat untuk seragam sekolah bagi peserta didik SD, SMP, dan SMA. Aturan tersebut dijadwalkan berlaku mulai 7 September 2022.
Kebijakan itu pun menuai pro dan kontra di masyarakat, utamanya para wali murid. Seperti yang dikatakan salah seorang wali murid siswa SD Negeri Leteh 2 Kecamatan Rembang, Sarman Wibowo mengaku sangat keberatan jika aturan tersebut harus diterapkan. Pasalnya selain harus menambah biaya pengeluaran, para orang tua setiap paginya harus repot untuk mempersiapkan seragam anaknya.
“Sangat tidak setuju, itu sangat merepotkan orang tua. Kalau cuma anak satu tidak masalah, coba kalau anak 3 menggunakan pakaian adat semua, ya jelas repot itu. Memasangkan seragam adat satu per satu,” ungkapnya.
Sementara itu, orang tua murid lainnya di sekolah yang sama, Nunuk Nur Yanti justru merasa setuju dengan aturan turunan Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 itu. Namun dengan syarat, para murid harus dibebaskan untuk memilih baju adat yang akan dipakai agar dapat menyesuaikan biaya pengeluaran orang tua.
“Asal tidak terlalu melebihi kemampuan (ekonomi) dari masing-masing wali murid dan tidak ada ketentuan harus pakai adat tertentu itu tidak masalah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Leteh 2 Edy Muryanto menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima surat resmi terkait pemberlakuan peraturan baru tersebut. Namun pihaknya sudah mengetahui informasi terkait pemakaian baju adat bagi siswa dari media sosial.
“Kalau kita sudah resmi mendapatkan imbauan dan pelaksanaan ketentuan itu, nanti akan kami sosialisasikan kepada orang tua. Itu langkah kami dari pihak sekolah,” ujarnya.
Sedangkan pro dan kontra para wali murid terkait adanya aturan baru menurutnya hal wajar. Pihak sekolah sudah biasa menghadapi hal itu. Sehingga ia yakin bisa mengatasi permasalahan yang timbul akibat aturan terbaru penggunaan pakaian adat.
“Jadi mereka-mereka yang kontra kita undang ke sekolah, kita beri pengertian dan pemahaman. Sedikit demi sedikit pasti mereka akan memahami dan ikut melakukan program yang kita laksanakan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)











