• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Wakil Ketua II DPRD Pati Harap Perda Pesantren Segera Disahkan

Sekar Sari by Sekar Sari
12 April 2023
in News
67 1
Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi. (Arif/Harianmuria.com)

Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi. (Arif/Harianmuria.com)

526
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren berlangsung alot. Pasalnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan bahwa pembahasan hampir selesai dan akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada April 2023. Namun hingga kini pihak panitia khusus (Pansus) belum memunculkan tanda-tanda akan melakukan pengesahan.

Mengetahui hal itu, Wakil Ketua II DPRD Pati Hardi juga mengaku belum bisa memastikan kapan Raperda ini bisa diselesaikan. Karena tidak tergabung dalam Pansus, Hardi hanya bisa mendorong agar bisa segera diselesaikan.

“Target pokoknya secepatnya, kami tidak mentargetkan. Karena rapat itu tidak hanya sekali dua kali. Secepatnya harus selesai, karena pondok pesantren ini sangat penting dan banyak santri yang ada di sana,” ucap Hardi.

Hardi pun menyebut, anggota Pansus bersama Komisi D selaku pihak yang memfasilitasi perumusan Raperda Pesantren saat ini masih melakukan beberapa evaluasi dan pertemuan bersama tokoh-tokoh agama.

Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, lamanya pembahasan payung hukum perlindungan terhadap pesantren ini dikarenakan pergantian kepemimpinan di Kabupaten Pati.

Sebab, awal pembahasan Raperda Pesantren di awal tahun 2022 dilakukan bersama dengan Bupati Haryanto. Lantaran masa bakti Bupati Haryanto sudah habis, pembahasan Raperda Pesantren kemudian dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.  

Akan tetapi, saat Raperda tersebut digodok lebih lanjut, Pj Bupati tidak mendapat restu dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Berdasarkan rapat paripurna DPRD Pati pada Rabu (8/2/2023) Raperda Pesantren disepakati untuk dibahas ulang.

“Kemarin sudah dirapatkan ulang. Karena kalau Pj Bupati harus izin Kemendagri dulu. Kemarin sudah di paripurna, dan sekarang sudah dalam pembahasan, dengan harapan Raperda Pesantren cepat selesai. Sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah. Kita masih bahas bersama tokoh agama, pengasuh pesantren, NU, Muhammadiyah, dan yang lain akan kami undang lagi agar cepat selesai,” tambahnya.

Selain masalah perizinan dari Kemendagri Dalam Negeri, Hardi menilai pembahasan sudah cukup baik dan lancar. Bersama dengan pimpinan dewan yang lain, dirinya terus mendorong agar Pansus bersama Komisi D segera menyelesaikan Raperda Pesantren.

“Selain itu tidak ada masalah lain, perjalanan pembahasan lancar. Begitupun dengan komisi D selaku penyelenggara, tidak ada masalah. Kita pimpinan mendorong agar Raperda Pesantren cepat selesai,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus penyusunan Raperda Pesantren, Suhartono saat ditemui berjanji akan menyelesaikan secepat mungkin. Sayangnya, dirinya tidak mau berkomentar lebih jauh saat ditanya awak media.

“Secepatnya, masih dalam pembahasan,” jawabnya singkat. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiRaperda Pesantren
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Takbir Keliling, DPRD Pati Imbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah

Next Post

Juru Kunci Was-Was Oro-Oro Kesongo Blora Makan Korban Lagi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Perjalanan hidup Mensesneg Prasetyo Hadi dimulai dari desa kecil di Ngawi hingga akhirnya menduduki kursi penting di kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Profil Mensesneg Prasetyo Hadi, dari Desa Kecil di Ngawi hingga Kursi Kabinet

4 Desember 2025
756
21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

21 Ribu Peserta JKN Blora Dinonaktifkan, Ini Penyebab dan Solusi dari Dinsos

16 Juni 2025
641

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya