JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan penertiban dan meminta Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan, yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta melanggar hak pejalan kaki.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah perkotaan Jepara, yakni di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Pemuda Jepara serta Alun-Alun 1 Jepara, Senin (14/4/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jepara Ary Bachtiar, didampingi Kasatpol PP Trisno Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Zamroni Lestiaza, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Arif Darmawan, serta Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMNakertrans) Samiadji.
Ary Bachtiar menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para PKL untuk menata lokasi usaha mereka agar lebih tertib dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak ingin menghilangkan kegiatan ekonomi UMKM yang ada di tiga tempat tersebut. Saran dari Bapak Bupati keberadaan mereka agar tidak mengganggu estetika kota dan tidak menyebabkan kemacetan,” kata Ary.
Pihaknya berharap trotoar tetap berfungsi sebagai pedestrian, sehingga jangan sampai trotoar tertutup aktivitas berdagang. Ia juga menegaskan trotoar tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat parkir kendaraan bermotor.
Menurut Ary, penataan ini bagian dari upaya membangun wajah kota yang lebih humanis, tertib, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan.
“Nanti secara berkala akan kita lakukan sidak terkait dengan apa yang kita lakukan malam ini dan besok secara detail kita akan lakukan sosialisasi kepada pedagang melalui paguyuban lewat Satpol PP Jepara,” ujar Ary.
Sebagai bagian dari penataan tersebut, area timur Alun-Alun 1 Jepara yang selama ini digunakan untuk berjualan oleh sejumlah PKL akan disterilkan. Para pedagang akan dipindahkan ke sisi barat Alun-Alun 1 Jepara yang telah disiapkan sebagai lokasi alternatif yang lebih tertata dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan edukasi dan imbauan kepada para PKL untuk tetap menjaga kebersihan. Melalui langkah itu, Ary berharap tercipta tatanan kota yang bersih dan rapi tanpa meninggalkan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
“Harapan kita, mereka (PKL) dapat beraktivitas dengan baik dan ketertiban umum bisa dijaga. Pak Bupati semangatnya kan ini bentuk aktivitas ekonomi masyarakat, yang terpenting fungsi jalan dan fungsi trotoar sesuai dengan pemanfaatannya,” tandasnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)