Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News Umum

Dishub Batasi Operasional Angkutan Barang di Jalan Pantura Kendal Saat Jam Sibuk, Ini Alasannya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 April 2025
in Umum, Kendal, News, Seputar Jateng
0 0
Dishub Batasi Operasional Angkutan Barang di Jalan Pantura Kendal Saat Jam Sibuk, Ini Alasannya

Kepala Dinas Perhubungan Kendal Mohammad Eko memberi tahu pengemudi truk terkait pembatasan operasional angkutan barang di area exit tol Weleri Kendal. (Dok. Dishub Kendal/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB di sepanjang ruas jalan Pantura, Kabupaten Kendal.

Pembatasan yang diberlakukan mulai Senin (14/4/2025) ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Karena pada pukul 06.00 hingga 08.00 merupakan jam sibuk, banyak anak sekolah yang menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, Jalan Nasional Pantura Kendal itu tidak ada jalur khusus kendaraan roda dua,” kata Kepala Dishub Kendal Mohammad Eko.

Menurut Eko, pembatasan operasional angkutan barang ini berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan yang ditujukan kepada Bupati Kendal Nomor AJ.903/1/6/DJPD/2025 perihal Rekomendasi Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Kendal.

Dijelaskan, kegiatan pembatasan tersebut dilakukan selama 15 hari ke depan, dengan harapan para sopir maupun pengusaha angkutan barang dapat mengetahui informasi terkait pembatasan operasional angkutan barang di Kendal.

“Kita antisipasi di sepanjang jalan arteri untuk tempat parkir sementara. Selain itu bisa juga melalui tol,” ujar Eko.

Untuk sementara ini, pembatasan dilakukan dari arah barat. Karena, menurutnya, pada pagi hari lalu lintas dari arah barat dinilai lebih padat.

“Sebenarnya (pembatasan) dari arah timur dan barat Kendal. Namun sementara ini kita lakukan dari arah barat dahulu, karena kalau pagi pasti ramai dari arah barat,” ungkap Eko.

Ia mengimbau para sopir angkutan barang ataupun pengusaha angkutan barang untuk bisa menghindari jalan Nasional Pantura Kendal pada jam yang ditentukan tersebut.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Kendal Iptu Joko Santoso mengatakan, dalam uji coba dan sosialisasi terkait pembatasan, akan ditempatkan personel dari Polres Kendal, TNI, Dishub, dan Satpol PP.

“Akan kami tempatkan personel setiap hari selama kegiatan ini berlangsung, sehingga bisa saling bersinergi untuk mengamankan. Sementara ini, belum ada angkutan barang yang ngeyel, karena kita melakukan penindakan secara humanis,” pungkasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: angkutan barangDishub KendalInfo KendalJalan Pantura Kendalkendalpembatasanpembatasan operasional angkutan barang

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Bupati Jepara Targetkan Serap 20.000 Angkatan Kerja per Tahun, Apa Langkah Konkretnya?

Bupati Jepara Targetkan Serap 20.000 Angkatan Kerja per Tahun, Apa Langkah Konkretnya?

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS