KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal melakukan pembatasan operasional angkutan barang pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB di sepanjang ruas jalan Pantura, Kabupaten Kendal.
Pembatasan yang diberlakukan mulai Senin (14/4/2025) ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Karena pada pukul 06.00 hingga 08.00 merupakan jam sibuk, banyak anak sekolah yang menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, Jalan Nasional Pantura Kendal itu tidak ada jalur khusus kendaraan roda dua,” kata Kepala Dishub Kendal Mohammad Eko.
Menurut Eko, pembatasan operasional angkutan barang ini berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan yang ditujukan kepada Bupati Kendal Nomor AJ.903/1/6/DJPD/2025 perihal Rekomendasi Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Kendal.
Dijelaskan, kegiatan pembatasan tersebut dilakukan selama 15 hari ke depan, dengan harapan para sopir maupun pengusaha angkutan barang dapat mengetahui informasi terkait pembatasan operasional angkutan barang di Kendal.
“Kita antisipasi di sepanjang jalan arteri untuk tempat parkir sementara. Selain itu bisa juga melalui tol,” ujar Eko.
Untuk sementara ini, pembatasan dilakukan dari arah barat. Karena, menurutnya, pada pagi hari lalu lintas dari arah barat dinilai lebih padat.
“Sebenarnya (pembatasan) dari arah timur dan barat Kendal. Namun sementara ini kita lakukan dari arah barat dahulu, karena kalau pagi pasti ramai dari arah barat,” ungkap Eko.
Ia mengimbau para sopir angkutan barang ataupun pengusaha angkutan barang untuk bisa menghindari jalan Nasional Pantura Kendal pada jam yang ditentukan tersebut.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Kendal Iptu Joko Santoso mengatakan, dalam uji coba dan sosialisasi terkait pembatasan, akan ditempatkan personel dari Polres Kendal, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
“Akan kami tempatkan personel setiap hari selama kegiatan ini berlangsung, sehingga bisa saling bersinergi untuk mengamankan. Sementara ini, belum ada angkutan barang yang ngeyel, karena kita melakukan penindakan secara humanis,” pungkasnya.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)