• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 3, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dalam 3 Tahun, Pemkab Blora Hibahkan 8,6 Hektare Tanah ke 6 Instansi Vertikal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
13 April 2025
in Blora, News
88 1
Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora. (Dok. BPPKAD Blora/Harianmuria.com)

Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora. (Dok. BPPKAD Blora/Harianmuria.com)

687
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora di bawah kepemimpinan Bupati Arief Rohman telah menghibahkan sebelas bidang tanah kepada enam instansi vertikal dalam kurun tiga tahun terakhir. Total luas tanah yang dihibahkan mencapai 86.276 meter persegi atau 8,6 hektare.

Hal itu mengacu data dari Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora yang didapatkan Harian Muria, Minggu (13/4/2025). Sebelas bidang tanah itu dihibahkan dalam waktu tiga tahun, dari 2022 hingga 2024.

Instansi vertikal yang menerima hibah tanah terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Polres Blora, Korem 073/Makutarama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Polda Jawa Tengah, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blora.

Penerima hibah terbanyak adalah Polres Blora dengan enam bidang tanah seluas total 47.886 meter persegi. Tanah hibah tersebut digunakan untuk perluasan Polres, pembangunan pos jaga Karangjati, pos Polaman, Rusunawa Polres, dan Safety Driving Center

Berikutnya Korem 073/Makutarama menerima dua bidang tanah seluas total 1.785 meter persegi, masing-masing untuk Koramil Jepon dan Bogorejo. Selain itu, Korem 073/Makutarama juga menerima hibah bangunan seluas 249 meter persegi untuk Koramil Jepon.

Empat instansi vertikal lainnya masing-masing hanya menerima satu bidang tanah, termasuk Polda Jateng seluas 22.629 meter persegi untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Blora.

Kejari Blora menerima hibah tanah 8.476 meter persegi, KPU Blora 2.500 meter persegi, dan terakhir BNN Blora 3.000 meter persegi.

Berdasarkan tahun, Pemkab Blora menghibahkan delapan bidang tanah ke instansi vertikal pada 2022. Hanya satu bidang tanah yang dihibahkan pada tahun 2023, dan dua bidang tanah pada 2024.

Untuk tahun 2025, Pemkab Blora berencana menghibahkan satu bidang tanah bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jateng. Tanah yang dihibahkan itu seluas 7.000 meter persegi.

Saat ini proses hibah tersebut masih dalam proses pengkajian. Pihak imigrasi sendiri memilih lokasi lahan di depan Pasar Induk Sidomakmur, Blora.

Plt Kepala BPPKAD Blora Susi Widyorini mengonfirmasi Pemkab Blora telah memberikan hibah tanah kepada instansi vertikal seluas total 86.276 meter persegi pada 2022 hingga 2024. “Total sebanyak sebelas bidang tanah yang dihibahkan,” ujarnya.

Berikut ini daftar instansi vertikal yang menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemkab Blora, beserta luas lahan:

Dalam 3 Tahun, Pemkab Blora Hibahkan 8,6 Hektare Tanah ke 6 Instansi Vertikal | Harianmuria

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraBNN Blorahibah tanahInfo Blorainstansi vertikalKejari BloraKorem 073/MakutaramaKPU BloraPemkab BloraPolda JatengPolres Blora
SummarizeShare50SendShare
Previous Post

Tersengat Listrik Saat Bekerja di Ruko Salatiga, Tukang Cat Alami Luka Bakar

Next Post

Hamil Tua, Perempuan Asal Banjarnegara Ditemukan Tewas di Kamar Kos di Bergas Semarang

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Ada Oknum Mulai Kampanye Maju Caleg Pemilu 2029, Bawaslu Blora Buka Suara

Ada Oknum Mulai Kampanye Maju Caleg Pemilu 2029, Bawaslu Blora Buka Suara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
513

BLORA, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blora mengingatkan masyarakat mewaspadai oknum yang mengaku sebagai calon legislatif untuk Pemilu 2029. Imbauan tersebut menyusul kegiatan Pasar Murah yang digelar...

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
513

BLORA, Harianmuria.com – Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Blora kekurangan puluhan dokter spesialis dari berbagai bidang untuk pemenuhan hingga optimalisasi kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora,...

Proyek Gorong-Gorong Jalan By Pass Cepu Blora Disorot Warga, Tidak Sesuai Kesepakatan Awal

Proyek Gorong-Gorong Jalan By Pass Cepu Blora Disorot Warga, Tidak Sesuai Kesepakatan Awal

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
517

BLORA, Harianmuria.com – Proyek gorong-gorong di ruas jalan provinsi turut Jalan Pramuka atau Jalan By Pass Cepu RT 08/RW 15, Kelurahan Balun, Kabupaten Blora menjadi sorotan masyarakat. Salah...

Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Tendang Kucing, CLOW Solo Minta Bupati Blora Netral

Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Tendang Kucing, CLOW Solo Minta Bupati Blora Netral

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
525

BLORA, Harianmuria.com – Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo meminta netralitas Bupati Blora terhadap dugaan pungutan liar (pungli) pada pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing. Sebelumnya CLOW...

Load More

BERITA UTAMA

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
524
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
523
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
524
Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
524

TRENDING HARI INI

  • Promosikan Wisata Daerah, Kudus Sukses Gelar Muria Trail Run 2026

    Promosikan Wisata Daerah, Kudus Sukses Gelar Muria Trail Run 2026

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Pemprov Jateng Akan Perbaiki 21 Sekolah Prioritas, Anggarannya Rp24,5 Miliar

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Tendang Kucing, CLOW Solo Minta Bupati Blora Netral

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

2 Februari 2026
550
Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

Jepara in Fashion 2026 Pamerkan Wastra Lokal Khas Daerah

25 Mei 2026
597

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya