SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meminta maaf atas surat edaran terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Surat Edaran oleh Sekretariat Daerah Kota Semarang dengan nomor B/1671/400.14.1.1/IV/2025 itu dikeluarkan pada Selasa (29/4/2025), kemudian dicabut dengan surat nomor B/1708/400.14.1.1/IV/2025 pada Kamis (1/5/2025).
Surat Edaran (SE) tersebut mengimbau kepada masyarakat serta Camat, Lurah, LPMK, RW, RT, agar melakukan kegiatan positif seperti kerja bakti, dan agar tidak terprovokasi dengan mengikuti aksi May Day.
Namun, surat tersebut ditarik lantaran menimbulkan kesalahpahaman dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.
“(SE) Dicabut karena diinterpretasikan menyinggung beberapa pihak, sehingga saya mewakili Pemerintah Kota Semarang mohon maaf atas surat tersebut,,” kata Agustina di Balai Kota Semarang, Kamis (1/5/2025).
“Mungkin karena tergesa-gesa mengeluarkannya dan tidak dikoreksi. SE sudah kami cabut, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” sambungnya.
Dalam peringatan hari buruh ini, Agustina berharap untuk dapat menyejahterakan para buruh lewat berbagai program-program yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Semarang.
Menurutnya, salah satu program yang diharapkan dapat meringankan beban buruh adalah terkait pendidikan bagi anak-anak buruh.
“Anak-anak (buruh) dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri atau swasta dan kita yang bayar SPP-nya. Dengan itu kita dapat meringankan pengeluaran para orang tuanya yang berprofesi buruh,” pungkasnya.
(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)