Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Timbulkan Kesalahpahaman, Wali Kota Agustina Minta Maaf atas Surat Edaran May Day

Basuki by Basuki
1 Mei 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Timbulkan Kesalahpahaman, Wali Kota Agustina Minta Maaf atas Surat Edaran May Day

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

699
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meminta maaf atas surat edaran terkait peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Surat Edaran oleh Sekretariat Daerah Kota Semarang dengan nomor B/1671/400.14.1.1/IV/2025 itu dikeluarkan pada Selasa (29/4/2025), kemudian dicabut dengan surat nomor B/1708/400.14.1.1/IV/2025 pada Kamis (1/5/2025).

Surat Edaran (SE) tersebut mengimbau kepada masyarakat serta Camat, Lurah, LPMK, RW, RT, agar melakukan kegiatan positif seperti kerja bakti, dan agar tidak terprovokasi dengan mengikuti aksi May Day.

Namun, surat tersebut ditarik lantaran menimbulkan kesalahpahaman dan mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

“(SE) Dicabut karena diinterpretasikan menyinggung beberapa pihak, sehingga saya mewakili Pemerintah Kota Semarang mohon maaf atas surat tersebut,,” kata Agustina di Balai Kota Semarang, Kamis (1/5/2025).

“Mungkin karena tergesa-gesa mengeluarkannya dan tidak dikoreksi. SE sudah kami cabut, mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” sambungnya.

Dalam peringatan hari buruh ini, Agustina berharap untuk dapat menyejahterakan para buruh lewat berbagai program-program yang akan dilaksanakan Pemerintah Kota Semarang.

Menurutnya, salah satu program yang diharapkan dapat meringankan beban buruh adalah terkait pendidikan bagi anak-anak buruh.

“Anak-anak (buruh) dapat menempuh pendidikan di sekolah negeri atau swasta dan kita yang bayar SPP-nya. Dengan itu kita dapat meringankan pengeluaran para orang tuanya yang berprofesi buruh,” pungkasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Tags: Agustina Wilujeng PramestutiHari Buruh Internasionalinfo semarangMay DayPemkot SemarangSurat Edaranwali kota semarang

Related Posts

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa
News

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa

14 Mei 2025
Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Jalani Pembinaan di Polsek Wiradesa, Tangis 8 Remaja Terduga Gangster Pecah

Jalani Pembinaan di Polsek Wiradesa, Tangis 8 Remaja Terduga Gangster Pecah

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS