BLORA, Harianmuria.com – Sejumlah temuan lapangan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat mewarnai dinamika pencoblosan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Blora pada Rabu, 28 November 2024.
Diantara permasalahan yang ditemukan diantaranya pengiriman logistik berupa kotak suara yang rusak, serta terdapat kekurangan kertas suara di 10 kecamatan yang jumlahnya mencapai ratusan lembar.
Menjawab kejadian itu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora pun buka suara.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan mengatakan pihaknya mulai mengevaluasi tahapan Pilkada kemarin. Menurutnya di setiap pemilu permasalahan surat suara kurang selalu terjadi. Dikarenakan kurang cermatnya petugas setting dan packing dalam proses hitung surat suara yang akan dimasukan ke dalam sampul surat suara.
“Kedepan kami akan lebih cermat dalam proses tersebut dengan perekrutan tenaga yang lebih baik dan menambah tenaga pengawas dalam proses setting dan packing surat suara dan logistik lainnya,” ujarnya, Jumat, 29 November 2024.
Widi menambahkan sesuai dengan keputusan KPU 1774 tahun 2024 bahwa jika terjadi kelebihan dan atau kekurangan surat suara di TPS, maka PPS melakukan pemenuhan dengan cara menggeser surat suara dari TPS terdekat sampai terpenuhi kebutuhan surat suara TPS tersebut.
Coblosan Pilkada Selesai Digelar, Bawaslu Blora Minta KPU Evaluasi
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan atas dasar itulah Bawaslu meminta agar KPU Blora kedepan bisa melakukan evaluasi pelaksanaan pemilu-pemilu yang akan datang.
“Temuan selama pelaksanaan memang sebagai salah satu indikator, perlu adanya evaluasi, sehingga kami memberikan masukan kepada KPU,” ujarnya.
Menurutnya, secara mekanisme pihaknya telah memberikan saran perbaikan sebagai bahan evaluasi.
“Prinsipnya pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan perundangan,” tandasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blora, Akhmad Alwi mengatakan kekurangan surat suara dicatat oleh pihaknya terjadi di 10 Kecamatan.
“Tersebar di 10 Kecamatan ada sebanyak 19 TPS, problemnya kurang surat suara di TPS Desa Pengkolrejo Japah untuk surat suara Bupati sebanyak 400 lembar. Kemudian di Banjarejo Desa Jatisari TPS 02 kurang 200 surat suara Bupati, Desa Sendanggayam TPS 03 kurang 200 surat suara Gubernur. Serta beberapa TPS lain di Blora,” ungkap Alwi. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)