• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Terima Audiensi Warga Penolak Pembukaan Tambang, Begini Jawaban Pemkab Jepara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 April 2025
in Jepara, News
72 1
Pemkab Jepara menerima audiensi dari masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberejo Kecamatan Donorojo, di Ruang Rapat 1 Sosrokartono Setda Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Pemkab Jepara menerima audiensi dari masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberejo Kecamatan Donorojo, di Ruang Rapat 1 Sosrokartono Setda Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerima audiensi dari masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, terkait kegiatan produksi tambang di Desa Sumberejo dan adanya pembukaan tambang baru di wilayah Dukuh Toplek dan Pendem.

Rombongan masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem diterima oleh Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto, di Ruang Rapat 1 Sosrokartono Setda Jepara, Senin (28/4/2025). Audiensi juga dihadiri pejabat dari intansi terkait.

Dalam audiensi tersebut, warga Dukuh Toplek dan Pendem menolak adanya kegiatan produksi tambang dan pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekar GS MD, karena dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca juga: Tolak Pembukaan Tambang Baru, Ratusan Warga Sumberejo Geruduk Kantor DLH Jepara

Sebagai informasi, di Desa Sumberejo saat ini terdapat lima tambang yang sudah memiliki izin dan dikelola oleh PT Selo Giri Barokah, CV Mukong, CV Bumi Sumberartha Makmur, CV Senggol Mekar GS MD, serta CV Batu Intan. Namun, masyarakat Dukuh Toplek dan Pendem hanya mempermasalahkan aktivitas produksi tambang baru yang dikelola CV Senggol Mekar GS MD.

Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan diskusi khusus dengan DLHK dan ESDM Provinsi Jawa Tengah terkait persoalan tersebut.

“Ini negara hukum. Segala aktivitas perizinan ada di naungan beberapa instansi. Izin tambang ada di Pemprov Jateng, dan izin itu sudah dikeluarkan,” katanya.

“Kita harus melihat masalah ini secara keseluruhan, mungkin tidak hanya CV Senggol Mekar. Apakah kurang evaluasi, pengawasan atau apanya. Kita juga harus berfikir apakah salah operasional tambang CV Senggol Mekar yang sudah berizin? Jangan sampai kita juga diadu domba,” sambung Heri.

Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika memang ada data dokumen yang tidak sesuai dengan disertai bukti pendukung.

“Kita akan ukur semua kriteria. Jika nanti ke depan kalau sudah operasional lalu terjadi pelanggaran, maka bisa dievaluasi. Silakan masyarakat bisa melaporkan kalau memang ada data dokumen yang tidak sesuai, dengan bukti pendukung juga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Kendeng Muria Dwi Suryono mengatakan, bahwa dalam beroperasinya tambang tentu mempunyai kewajiban salah satunya yaitu membayar pajak. Kabupaten Jepara, kata dia, merupakan salah satu tertinggi di Jateng selain tambang semen.

“Izin itu diurus dan diterbitkan melalui proses yang tidak cepat, tambang juga punya kewajiban pemberdayaan masyarakat. Bisa melalui pemberian beasiswa, dan lainnya. Ada juga kewajiban CSR. Biasanya untuk bina lingkungan,” bebernya.

Terkait mata air, lanjut Dwi, itu berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP). Elevasi mata air berada di 25 meter di atas permukaan laut (mdpl), sedangkan tambang tersebut berada di sekitar 100 mdpl.

“Kita batasi di sekitar 50 mdpl. Saya pun memahami kalau masyarakat khawatir. Kalau rumah yang terlalu dekat, infonya kami mendengar sudah ditawari tukar ganti di lokasi lain. Itu juga merupakan salah satu solusi,” ujarnya.

Dwi menambahkan, adanya kegiatan pertambangan juga harus memberikan kemaslahatan. Setelah tambang selesai beroperasi pun wajib adanya rehabilitasi lingkungan.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan (PDL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah Mina Nusanti menjelaskan, DLHK Jateng memiliki wewenang memeriksa dokumen perizinan. Sebelum pemeriksaan dokumen, pihaknya juga mengonfirmasi ke DPUPR Jepara dan DLH Jepara terkait kesesuaian tata ruang.

“Dalam konteks CV Senggol Mekar, semua detail sudah disesuaikan. Dampak sudah dikaji di dokumen lingkungan. Mereka sudah ada komitmen untuk menekan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas yang dijalankan CV Senggol Mekar. Mereka harus melaporkan ke kami dan DLH Kabupaten Jepara setiap 6 bulan sekali,” urainya.

Kepala DLH Kabupaten Jepara Aris Setiawan meminta masyarakat turut ikut menjaga iklim investasi di Kabupaten Jepara.

“Jepara ini iklim investasinya bagus, mohon dijaga kondusivitasnya. Kami perlu melihat kondisi riilnya di lapangan. Kami tentu mendengar uneg-uneg semua, tapi kita juga melihat dasar aturannya juga,” katanya.

Pihaknya pun tidak ingin masyarakat melapor hanya berdasarkan kekhawatiran tanpa disertai data pendukung.

“Kita jadikan pilot project di Sumberejo. Kalau sudah berizin akan diawasi rutin. Tolong jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak lain untuk tidak menciptakan iklim yang kondusif di Jepara,” tandasnya.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Desa SumberejoInfo Jeparajeparapembukaan tambangPemkab Jeparawarga tolak pembukaan tambang
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Dubes Bosnia Siap Bantu Upayakan Seni Ukir Jepara Jadi Warisan Budaya UNESCO

Next Post

Ngotot Tolak Relokasi, Puluhan Pedagang Temui Wali Kota Salatiga

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

TMMD Kedungleper Jepara Resmi Ditutup, Bangun Jalan Usaha Tani hingga RTLH

by Sekar Sari
13 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, resmi berakhir, pada Kamis, 13 Agustus...

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

Cegah Radikalisme, BNPT dan Pemkab Jepara Perkuat Pembinaan di Pesantren

by Rosyid
12 Agustus 2026
518

JEPARA, Harianmuria.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memperkuat upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang mengarah pada terorisme melalui pembinaan di Pondok...

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

Warga Keluhkan Jalan Provinsi Karangrandu Rusak Berat, Bupati Jepara: Tetap Kita Beresi

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
514

JEPARA, Harianmuria.com - Warga mengeluhkan kerusakan jalan provinsi yang melintasi Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan. Keluhan ini terungkap saat Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menggelar Ngolah Pikir (Ngopi)...

Load More

BERITA UTAMA

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
521
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
527
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
529
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
528

TRENDING HARI INI

  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Antusiasme Balap Tinggi, Blora Diwacanakan Punya Sirkuit Dragbike Permanen

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • NgAllah Suluk Maleman: Refleksi Kemerdekaan untuk Kedaulatan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Festival Menjadi Gresik Ajak Warga Cintai Kota Lewat Seni dan Kuliner

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ekspor Lada Putih Bangka Belitung Tembus Rp148,9 Miliar, Ini Catatan Barantin

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
937
Ilustrasi ibu hamil. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Ungkap Anak Dapat Terpapar Polusi Udara Sejak Kandungan hingga Lahir

20 Agustus 2023
539

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya