JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Kamis (24/4/2025).
Aksi tersebut dilakukan menyusul adanya upaya pembukaan tambang baru di Dukuh Toplek oleh CV Senggol Mekar GS MD dan aktivitas tambang di Desa Sumberejo, yang mengganggu aktivitas dan mata pencaharian warga serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
Warga Dukun Toplek dan Dukuh Pendem menuntut penghentian aktivitas pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekar GS MD. Mereka juga mendesak revisi kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara yang menjadikan Kecamatan Donorojo sebagai daerah untuk pertambangan, dan menuntut penindakan tegas atas perusakan lingkungan dan ekosistem di Desa Sumberjo.
Menurut warga Dukuh Toplek, Purwanto, aktivitas pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekar GS MD yang melakukan pembukaan jalan untuk alat ekskavator telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, seperti kerusakan jalan-jalan umum, laka lantas, mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, tanah longsor, dan kerusakan rumah warga.
“Tanah bergerak dan longsor juga menimbun pemukiman warga di Dukuh Alang-Alang Ombo yang menyebabkan kerusakan parah dan relokasi rumah,” katanya.
Menurutnya, adanya aktivitas tambang dan hadirnya tambang baru mengancam kelestarian alam, kehidupan sosial dan ekonomi, serta ekosistem yang ada di Desa Sumberejo.
Ia mengungkapkan, hal iitu bertolak belakang dengan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.
“UUD1945 Pasal 33 ayat 3 juga menyebut bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasal negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Purwanto menuturkan, aktivitas tambang yang sudah lama berlangsung oleh berbagai CV di Desa Sumberejo telah menyebabkan pengendapan sungai dan banjir. Lahan-lahan pertanian juga mengalami gagal panen karena tidak bisa lagi digunakan selama berbulan-bulan.
Dikatakan, para petani yang biasanya bisa panen tiga kali dalam setahun sekarang hanya bisa dua kali saja, karena adanya pendangkalan sungai yang menyebabkan sungai tidak dapat menampung banyak air.
“Hal itulah yang menguatkan alasan warga untuk menolak pembukaan aktivitas tambang baru. Karena khawatir akan dampak yang akan terus berlangsung dan semakin parah,” tandas Purwanto.
Ia menambahkan, dokumen-dokumen lingkungan oleh CV Senggol Mekar GS MD tidak didasari adanya partisipasi warga dalam proses penyusunan, baik dalam akses informasi dan sosialisasi.
Dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) CV Senggol Mekar GS MD terdapat penyebutan warga menghadiri sosialisasi. Namun, warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem yang menjadi lokasi tambang galian tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi apapun mengenai pelaksanaan tambang.
“Lokasi pertambangan CV Senggol Mekar GS MD juga berada di lokasi empat mata air yang menjadi sumber mata air utama warga, baik untuk pertanian maupun domestik, dan berdekatan dengan perumahan dan permukiman. Kami khawatir jika aktivitas itu terus dilakukan akan semakin memperparah dampak yang sudah ada,” jelasnya.
Sementara itu, saat menemui massa aksi, Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Jepara Hermawan Oktavianto menyatakan pihaknya akan menyampaikan tuntunan warga kepada Kepala DLH Jepara.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)