Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News Umum

Tolak Pembukaan Tambang Baru, Ratusan Warga Sumberejo Geruduk Kantor DLH Jepara

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
24 April 2025
in Umum, Jepara, News, Seputar Jateng
0 0
Tolak Pembukaan Tambang Baru, Ratusan Warga Sumberejo Geruduk Kantor DLH Jepara

Ratusan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo menggeruduk Kantor DLH Jepara untuk memprotes pembukaan tambang baru. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Ratusan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, menggeruduk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Kamis (24/4/2025).

Aksi tersebut dilakukan menyusul adanya upaya pembukaan tambang baru di Dukuh Toplek oleh CV Senggol Mekar GS MD dan aktivitas tambang di Desa Sumberejo, yang mengganggu aktivitas dan mata pencaharian warga serta menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.

Warga Dukun Toplek dan Dukuh Pendem menuntut penghentian aktivitas pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekar GS MD. Mereka juga mendesak revisi kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara yang menjadikan Kecamatan Donorojo sebagai daerah untuk pertambangan, dan menuntut penindakan tegas atas perusakan lingkungan dan ekosistem di Desa Sumberjo.

Menurut warga Dukuh Toplek, Purwanto, aktivitas pembukaan tambang baru oleh CV Senggol Mekar GS MD yang melakukan pembukaan jalan untuk alat ekskavator telah menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan, seperti kerusakan jalan-jalan umum, laka lantas, mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, tanah longsor, dan kerusakan rumah warga.

“Tanah bergerak dan longsor juga menimbun pemukiman warga di Dukuh Alang-Alang Ombo yang menyebabkan kerusakan parah dan relokasi rumah,” katanya.

Menurutnya, adanya aktivitas tambang dan hadirnya tambang baru mengancam kelestarian alam, kehidupan sosial dan ekonomi, serta ekosistem yang ada di Desa Sumberejo.

Ia mengungkapkan, hal iitu bertolak belakang dengan UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.

“UUD1945 Pasal 33 ayat 3 juga menyebut bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasal negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Purwanto menuturkan, aktivitas tambang yang sudah lama berlangsung oleh berbagai CV di Desa Sumberejo telah menyebabkan pengendapan sungai dan banjir. Lahan-lahan pertanian juga mengalami gagal panen karena tidak bisa lagi digunakan selama berbulan-bulan.

Dikatakan, para petani yang biasanya bisa panen tiga kali dalam setahun sekarang hanya bisa dua kali saja, karena adanya pendangkalan sungai yang menyebabkan sungai tidak dapat menampung banyak air.

“Hal itulah yang menguatkan alasan warga untuk menolak pembukaan aktivitas tambang baru. Karena khawatir akan dampak yang akan terus berlangsung dan semakin parah,” tandas Purwanto.

Ia menambahkan, dokumen-dokumen lingkungan oleh CV Senggol Mekar GS MD tidak didasari adanya partisipasi warga dalam proses penyusunan, baik dalam akses informasi dan sosialisasi.

Dalam dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) CV Senggol Mekar GS MD terdapat penyebutan warga menghadiri sosialisasi. Namun, warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem yang menjadi lokasi tambang galian tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi apapun mengenai pelaksanaan tambang.

“Lokasi pertambangan CV Senggol Mekar GS MD juga berada di lokasi empat mata air yang menjadi sumber mata air utama warga, baik untuk pertanian maupun domestik, dan berdekatan dengan perumahan dan permukiman. Kami khawatir jika aktivitas itu terus dilakukan akan semakin memperparah dampak yang sudah ada,” jelasnya.

Sementara itu, saat menemui massa aksi, Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Jepara Hermawan Oktavianto menyatakan pihaknya akan menyampaikan tuntunan warga kepada Kepala DLH Jepara.

(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)

Tags: Desa SumberejoDLH Jeparainfo jeparajeparapembukaan tambangwarga tolak pembukaan tambang

Related Posts

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi
News

Sengketa Lahan SDN 10 Karanggondang, Pemkab Jepara Upayakan Solusi

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Kebakaran Hebat di Kawasan Wisata Pantai Wonokerto Pekalongan, 11 Warung Ludes Dilalap Api

Kebakaran Hebat di Kawasan Wisata Pantai Wonokerto Pekalongan, 11 Warung Ludes Dilalap Api

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS