JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara Witiarso Utomo meresmikan Masjid Jami’ An-Nur yang berlokasi di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Minggu (27/4/2025).
Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu mengungkapkan, proses pembangunan masjid tersebut telah berjalan kurang lebih lima tahun, dengan total dana yang terserap lebih dari Rp13 miliar.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah bergotong royong membangun masjid tersebut, sehingga masjid yang berdampingan dengan kompleks Makam Citrosoma I sampai VII tampak berdiri sangat megah.
“Masjid Jami An-Nur Sendang ini bukan hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga merupakan situs peninggalan sejarah yang penting bagi Kabupaten Jepara. Masjid ini menjadi saksi bisu perjalanan keagamaan dan budaya masyarakat Jepara,” katanya.
Mas Wiwit pun mengajak masyarakat sekitar untuk menjadikan masjid tersebut sebagai pusat aktivitas keagamaan, pendidikan, sosial, dan budaya yang produktif serta menghidupkan masjid dengan kegiatan ibadah, majelis ilmu, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya.
“Sejalan dengan visi besar Kabupaten Jepara yaitu Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius), saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sendang untuk memakmurkan Masjid Jami’ An-Nur ini,” tuturnya.
Mas Wiwit juga mendukung keberadaan kompleks masjid dan Makam Citrosoma tersebut dikembangkan menjadi wisata religi di Kabupaten Jepara.
“Semoga keberadaan Masjid Jami An-Nur yang kita resmikan hari ini menjadi sumber berkah dan kemajuan bagi masyarakat Sendang dan sekitarnya,” tandasnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)