Rabu, Mei 21, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Kadus Minta Batas Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Begini Respons Bupati Kendal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
28 April 2025
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kadus Minta Batas Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Begini Respons Bupati Kendal

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberi sambutan dalam kegiatan halalbihalal Forum Kadus (Forka) Kabupaten Kendal, Senin (28/4/2025).

710
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari merespons usulan kepala dusun (kadus) yang meminta masa jabatan mereka dikembalikan lagi ke batas usia pensiun 65 tahun.

Usulan penambahan batas usia pensiun tersebut disampaikan dalam acara halalbihalal Forum Kadus (Forka) Kabupaten Kendal, Senin (28/4/2025), yang dihadiri Mbak Tika, sapaan Bupati.

Ketua Forka Kabupaten Kenda, Lilik Jatmiko dalam sambutannya berharap masa jabatan kadus – yang saat ini diatur hingga usia 60 tahun – dapat dikembalikan seperti sebelumnya yakni usia 65 tahun.

Menurut Lilik, permintaan penamabahan batas usia pensiun itu wajar lantaran kadus menjadi barometer sebagai kepala wilayah di lingkungan setempat.

“Kita nanti akan bergerak bersama-sama dari SK kita yang 60 tahun, kita usulkan kembali ke peraturan yang lama yaitu 65tahun. Survei yang kita ambil kalau umur seusia saya itu masih disenangi dan didengarkan masyarakat,” ungkapnya.

Merespons permintaan itu, Mbak Tika mengatakan pihaknya mendukung usulan Forum Kadus dan mendorong agar diusulkan ke Pemerintah Pusat.

“Harapan kami karena memang ini regulasi, mangga kalau dari PPDI (Persatuan Perangkat Daerah Indonesia) mau mengusulkan ke pusat, siapa tahu bisa diakomodir. Kami dari Pemkab Kendal akan mendukung,” tandasnya.

Di sisi lain, Mbak Tika mengimbau kepala dusun agar bisa pindah domisili ke desa tempat mereka bekerja. Hal ini agar memaksimalkan kinerja kadus saat terjadi kejadian darurat di wilayahnya.

“Salah satu contoh misalnya ada kebakaran atau tanah longsor kemudian Pak Kadusnya dicari belum ketemu. Karena mungkin Pak Kadus rumahnya Kangkung kemudian ditempatkan di Singorojo. Padahal kejadian seperti itu tidak bisa ditunda penanganannya,” bebernya.

Ia berpesan kadus harus punya rasa memiliki dan menjalankan kinerjanya sebagai pemimpin di wilayah mereka, bukan hanya sebatas menjalankan pekerjaannya saja.

“Kadus berkewajiban mengabdikan dirinya 100 persen untuk dusun,” ujarnya.
.
(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Tags: batas usia pensiun kadusbupati kendalInfo KendalKADUSkendalmasa jabatan kadusMbak Tikausia pensiun

Related Posts

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa
News

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

21 Mei 2025
Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita
News

Satpol PP Salatiga dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, 5.440 Batang Disita

21 Mei 2025
Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga
News

Tinjau Rumah Terbakar dan RTLH, Wakil Ketua DPRD Jepara Perjuangkan Bantuan untuk Warga

21 Mei 2025
Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja
News

Gelar Job Fair 2025, Pemkab Pekalongan Targetkan Ribuan Pencari Kerja

21 Mei 2025
Load More
Next Post
Bangunan Sekolah Rusak Parah, Siswa SDN 2 Sumengko Blora Belajar dengan Waswas Tiap Hari

Bangunan Sekolah Rusak Parah, Siswa SDN 2 Sumengko Blora Belajar dengan Waswas Tiap Hari

Trending Bulan Ini

  • Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    Iwan Krismiyanto Dukung Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 PTS Tolak Rencana Pendirian Kampus UNY di Blora

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Mahasiswa Blora Tolak Rencana Pembangunan Kampus UNY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS