JEPARA, Harianmuria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta menyampaikan langkah-langkah strategis yang harus segera dilaksanakan untuk menghadapi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Strategi ini diungkapkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan demam berdarah dengue (DBD) di Jepara yang dihadiri para pimpinan perangkat daerah, seluruh lurah dan petinggi, Kepala Puskesmas, rumah sakit, hingga sejumlah organisasi. Kegiatan digelar di Pendopo R.A. Kartini, Sabtu (24/2/2024).
“Saat ini kita sedang tidak baik-baik saja. Kita harus bergerak bersama-sama seluruh komponen yang ada,” ungkap Edy Sujatmiko.
Pasalnya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Dokter Eko Cahyo Puspeno menyebut kondisi terakhir DBD di Jepara sebagai “situasi yang menghawatirkan”. Berdasarkan data per 22 Februari 2024, Dinkes Jepara mencatat telah ada 507 kasus. Jumlah itu terdiri dari 436 tersangka, 62 kasus positif DBD, dan 9 meninggal.
Diantara strategi yang dimaksud, diantaranya komitmen dan kepedulian semua pihak, penguatan kelembagaan melalui Kelompok kerja operasional (Pokjanal DBD). Kedua, sosialisasi dan edukasi masyarakat secara terus menerus melalui berbagai media.
“Tidak usah dikumpulkan di kecamatan dan desa. Langsung bergerak dengan manfaatkan sosial media yang ada,” ujar Edy.
Kemudian strategi yang ketiga yaitu gerakan serentak melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (3M plus) secara rutin. Serta, Keempat, respon cepat terhadap laporan kasus dengan melakukan penyelidikan epidemiologi dan tindaklanjutnya.
Utamanya kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), Edy meminta agar upaya pencegahan dan penanganan dapat diakomodir. Selain itu, kompetensi tenaga Kesehatan dalam tata laksana DBD juga ditingkatkan. Termasuk
Khusus untuk Dinas Kesehatan (Dinkes), diminta untuk mengkordinir upaya pencegahan dan penangan. Serta meningkatkan kompetensi tenaga Kesehatan dalam tata laksana DB. Termasuk di dalamnya menyediakan obat-obatan, cairan infus, bahan medis habis pakai bagi Puskesmas.
Adapun PMI juga diminta untuk menjaga stok darah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Obat jangan sampai kehabisan. Harus tetap terjaga stoknya. Termasuk stok darah di PMI,” kata Edy.
Pihaknya juga meminta agar rumah sakit dan Puskesmas dapat meningkatkan peranannya, meliputi penyediaan ruang perawatan beserta peralatan, obat, cairan, dan alat kesehatan yang memadai. Kemudian melakukan penatalaksanaan sesuai standar, monitoring kondisi pasien termasuk penanganan kegawatan oleh tenaga yang kompeten.
“Laporkan kewaspadaan dini rumah sakit kasus DBD maksimal 2 x 24 jam kepada Dinkes,” kata dia.
Dirinya juga berpesan untuk Camat dan Lurah agar segera melaksanakan gerakan serentak PSN 3M Plus secara rutin, melaksanakan sosialisasi, serta menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang DBD dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Berdayakan masyarakat melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dan siswa pemantau jentik,” kata dia. (Lingkar Network | Harianmuria.com)