• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Target Penerima Jaminan Ketenagakerjaan di Kudus Bertambah, Segini Jumlahnya!

Ika Tamara by Ika Tamara
21 Januari 2025
in News, Kudus
68 1
JAMINAN KETENAGAKERJAAN

Pedagang Kaki Lima (PKL) akan menjadi bagian penerima jaminan ketenagakerjaan dari Pemkab Kudus, Jawa Tengah.

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) berencana untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada pekerja informal yang ada di wilayah setempat. Pekerja informal yang diberikan jaminan ketenagakerjaan ini yakni para pekerja yang dinilai rentan atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.

Pemberian jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini pun telah dialokasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2025.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno, Selasa (21/1/2025) menyampaikan, program ini dilakukan agar para pekerja rentan di wilayah setempat bisa terlindungi.

Langkah ini, kata dia, merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kabupaten Kudus.

Ia menjelaskan, program pemberian jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja informal ini sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak lama.

Bahkan, ia menyebut bahwa saat ini tercatat sudah ada 9.000 pekerja informal yang telah didaftarkan Jaminan Ketenagakerjaan oleh Pemkab Kudus. Winarno mengatakan bahwa premi jaminan ketenagakerjaan ribuan pekerja tersebut sepenuhnya dibayarkan menggunakan anggaran daerah.

“Premi jaminan ketenagakerjaan yang kami bayarkan untuk masing-masing penerima itu Rp 16.800 per bulan,” ucapnya.

Winarno menyebut, jaminan ketenagakerjaan ini diberikan melalui program BPJamsostek. Nantinya, pekerja informal tersebut akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya para penerima jaminan ketenagakerjaan ini hanya didata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Namun, untuk tahun ini rencananya data penerimanya akan diperluas.

“Sasaran pemerima tahun ini akan kami perluas tidak hanya bagi masyarakat yang terdata di DTKS saja,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendata calon penerima jaminan ketenagakerjaan tersebut. Hal ini dilakukan agar penerima program ini bisa semakin luas dan tepat sasaran.

“Contohnya untuk buruh tani itu kami kerjasama dengan Dinas Pertanian untuk mendata para penerimanya. Lalu kalau untuk mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berhak menerima itu kami kerja sama dengan Dinas Perdagangan, dan masih banyak lagi,” tuturnya.

Program jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja informal ditargetkan akan menyasar 26.000 pekerja di tahun 2025 ini. Target ini naik secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyasar 9.000 pekerja.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyampaikan, program ini diberikan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan.

“Rencananya kami akan berikan kepada pekerja-pekerja di sektor informal yang tidak terikat dengan perusahaan atau pekerja bukan penerima upah,” ucapnya.

Dia menyebutkan, para pekerja yang rencananya bakal menerima program jaminan ketenagakerjaan ini di antaranya yakni buruh harian lepas, buruh tani, petani, asisten rumah tangga, pemulung, dan pengambil sampah.

“Kemudian program ini juga menyasar tukang becak, pedagang, guru swasta, pekerja sosial keagamaan, tukang parkir, pak ogah atau penyeberang jalan, tukang ojek, sopir dan lainnya. Termasuk, bagi pekerja penyandang disabilitas maupun relawan kebencanaan,” ujarnya.

 Pihaknya berharap, dengan semakin banyaknya sasaran program jaminan ketenagakerjaan ini nantinya masyarakat di Kabupaten Kudus semakin terlindungi.

“Contohnya ketika ada pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia itu nanti anaknya akan menerima manfaat beasiswa pendidikan hingga sarjana,” terangnya.

Pihaknya mengaku saat ini tengah melakukan persiapan agar program jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bisa berjalan optimal.

“Saat ini masih dalam pembahasan, nanti akan segera kami realisasikan,” tegasnya. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA –  Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusInfo MuriaJAMINAN KETENAGAKERJAANjawa tengahkudus
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Sungai Wulung Meluap, 161 Rumah Warga Blora Terendam

Next Post

PMD Blora Tunggu Instruksi Pusat soal Pakai DD untuk MBG

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
679

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Opini Teguh Santosa mengulas makna Revolusi Raja dan Rakyat Maroko 20 Agustus serta kaitannya dengan sejarah diplomasi dan persahabatan Indonesia-Maroko.

Revolusi Raja dan Rakyat, dari Sahara ke Jakarta

20 Agustus 2026
526
ILUSTRASI: Buah Parijoto yang kaya manfaat dan mendapat cerita mitos. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buah Parijoto, Manfaat dan Mitos yang Menyertainya

17 September 2022
2.4k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya