KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) berencana untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada pekerja informal yang ada di wilayah setempat. Pekerja informal yang diberikan jaminan ketenagakerjaan ini yakni para pekerja yang dinilai rentan atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.
Pemberian jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini pun telah dialokasikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno, Selasa (21/1/2025) menyampaikan, program ini dilakukan agar para pekerja rentan di wilayah setempat bisa terlindungi.
Langkah ini, kata dia, merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kabupaten Kudus.
Ia menjelaskan, program pemberian jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja informal ini sebenarnya sudah mulai dilakukan sejak lama.
Bahkan, ia menyebut bahwa saat ini tercatat sudah ada 9.000 pekerja informal yang telah didaftarkan Jaminan Ketenagakerjaan oleh Pemkab Kudus. Winarno mengatakan bahwa premi jaminan ketenagakerjaan ribuan pekerja tersebut sepenuhnya dibayarkan menggunakan anggaran daerah.
“Premi jaminan ketenagakerjaan yang kami bayarkan untuk masing-masing penerima itu Rp 16.800 per bulan,” ucapnya.
Winarno menyebut, jaminan ketenagakerjaan ini diberikan melalui program BPJamsostek. Nantinya, pekerja informal tersebut akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya para penerima jaminan ketenagakerjaan ini hanya didata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Namun, untuk tahun ini rencananya data penerimanya akan diperluas.
“Sasaran pemerima tahun ini akan kami perluas tidak hanya bagi masyarakat yang terdata di DTKS saja,” katanya.
Akan tetapi, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendata calon penerima jaminan ketenagakerjaan tersebut. Hal ini dilakukan agar penerima program ini bisa semakin luas dan tepat sasaran.
“Contohnya untuk buruh tani itu kami kerjasama dengan Dinas Pertanian untuk mendata para penerimanya. Lalu kalau untuk mendata Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berhak menerima itu kami kerja sama dengan Dinas Perdagangan, dan masih banyak lagi,” tuturnya.
Program jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja informal ditargetkan akan menyasar 26.000 pekerja di tahun 2025 ini. Target ini naik secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyasar 9.000 pekerja.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno menyampaikan, program ini diberikan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan.
“Rencananya kami akan berikan kepada pekerja-pekerja di sektor informal yang tidak terikat dengan perusahaan atau pekerja bukan penerima upah,” ucapnya.
Dia menyebutkan, para pekerja yang rencananya bakal menerima program jaminan ketenagakerjaan ini di antaranya yakni buruh harian lepas, buruh tani, petani, asisten rumah tangga, pemulung, dan pengambil sampah.
“Kemudian program ini juga menyasar tukang becak, pedagang, guru swasta, pekerja sosial keagamaan, tukang parkir, pak ogah atau penyeberang jalan, tukang ojek, sopir dan lainnya. Termasuk, bagi pekerja penyandang disabilitas maupun relawan kebencanaan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan semakin banyaknya sasaran program jaminan ketenagakerjaan ini nantinya masyarakat di Kabupaten Kudus semakin terlindungi.
“Contohnya ketika ada pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia itu nanti anaknya akan menerima manfaat beasiswa pendidikan hingga sarjana,” terangnya.
Pihaknya mengaku saat ini tengah melakukan persiapan agar program jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bisa berjalan optimal.
“Saat ini masih dalam pembahasan, nanti akan segera kami realisasikan,” tegasnya. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)