BLORA, Harianmuria.com – Kecelakaan maut yang menyebabkan seorang pengendara tewas terjadi di Jalan Raya Nasional Blora-Cepu, tepatnya di Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Rabu (14/5) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan minibus Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi (nopol) K 1527 LE dan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam nopol K 6497 KY.
Insiden tersebut menyebabkan pengendara motor motor Masrukin (43), warga Rt 04/15 Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora Ipda Eko Purnomo mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Mio J yang dikendarai Masrukin melaju dari arah barat (Blora) menuju timur (Cepu).
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga berjalan melambung ke kanan, dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Avanza yang dikemudikan oleh Samsu (57), warga Jepon, Blora.
“Karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan lalu lintas tidak terhindarkan,” ujar Eko.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka hematoma pada kepala belakang, robek pelipis kanan, dan kondisi tidak sadar.
“Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Cepu. Namun, dalam perjalanan, korban meninggal dunia,” jelas Eko.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan selalu waspada saat berkendara di jalan raya.
(HANAFI – Harianmuria.com)