BLORA, Harianmuria.com – Lebihi batas umur, jalan provinsi yang ada di Kabupaten Blora rusak parah. Pasalnya, jalan yang dibangun sekitar rentang tahun 2007-an itu hanya diproyeksikan untuk 10 tahun. Sehingga harusnya sudah direhab total. Namun hingga kini masih ada 40 KM yang belum tersentuh perbaikan.
Terdapat tiga ruas jalan provinsi yang membentang di Kabupaten Blora, yakni ruas jalan Singget-Doplang-Cepu, ruas jalan Kunduran-Ngawen-Blora, dan ruas jalan Ngawen-Japah-Todanan. Dari ketiga ruas itu, baru beberapa kilometer saja yang diperbaiki sedangkan sisanya rusak parah.
Salah satu titik jalan rusak parah itu yakni jalan provinsi Blora-Ngawen tepatnya di depan hotel K. Banyak pengendara yang melintas di jalan tersebut tampak hati-hati untuk menghindari lubang yang bertebaran.
Koordinator Penilik Jalan dari Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi di Blora, Karyono menjelaskan terakhir pembangunan jalan provinsi di wilayah Blora itu pada 2007-2008, dengan proyeksi umur 10 tahun.
“Sehingga jalannya sudah melebihi umur. Sudah lelah. Sehingga saat ini kondisinya rusak,” katanya, Selasa, 17 Desember 2024.
Untuk panjang jalan yang masih rusak parah itu dari tiga ruas tersebut masih sekitar 40 kilometer. Dengan rincian Singget-Doplang-Cepu masih 10 kilometer, kemudian Kunduran-Ngawen-Blora masih 5 kilometer.
“Lalu ruas jalan Ngawen-Japah-Todanan masih 25 kilometer. Sehingga total 40 kilometer,” tuturnya.
Sebenarnya, lanjut dia, sudah berulang kali jalan-jalan tersebut diajukan untuk ditingkatkan alias perbaikan total. Sebab memang aspalnya sudah termakan usia dan tak layak.
“Jalannya perlu ditingkatkan. Namun dari atas anggaran hanya bisa untuk tambal sulam,” tuturnya.
Pihaknya menyebut skema lain juga sudah diupayakan. Seperti pengajuan pembangunan dengan pembiayaan lewat pemerintah pusat lewat skema inpres.
Akan tetapi pengajuan pembangunan hanya mendapatkan beberapa saja. Seperti yang dibangun pada ruas Ngawen-Blora di sebelah barat yang beberapa waktu lalu diresmikan mantan presiden Jokowi. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)