KUDUS, Harianmuria.com – Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bitingan Kudus, Sabtu (10/5/2025). Sidak ini untuk menindaklanjuti keluhan pedagang dan juru parkir.
Bellinda mengatakan, dirinya mendapat keluhan terkait kondisi pasar yang dinilai timpang antara lantai atas dan bawah. Pedagang di lantai atas merasa dirugikan karena sepinya pembeli, yang cenderung memilih berbelanja di lantai bawah.
Menanggapi hal ini, Bellinda mengatakan pihaknya berencana memberlakukan kembali aturan jam operasional bagi pedagang di lantai bawah.
“Kita temukan solusinya nanti. Dulu pemberlakuan jam operasional itu pernah kita terapkan dan efektif, tapi belakangan tidak berlaku lagi. Maka ini akan saya berlakukan lagi, supaya atas dan bawah sama-sama ramai,” tandas Bellinda.
Untuk pemerataan, lanjut Bellinda, pedagang di lantai bawah akan diatur jam operasionalnya dengan batas waktu berjualan maksimal hingga pukul 07.00 WIB, mengingat aktivitas mereka biasanya dimulai sejak dini hari.
“Supaya pengunjung bisa naik juga ke atas. Biar sama-sama ramai, atas bawah bisa jalan semua. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mencarikan solusi yang adil bagi seluruh pedagang,” imbuhnya.
Selain itu, Bellinda juga mendapat keluhan dari para juru parkir yang masih dikenai iuran sebesar Rp120.000 per bulan. Nominal itu sama seperti sebelum pengelolaan pasar diambil alih oleh dinas.
Pihaknya berjanji akan mengkaji ulang dan mengevaluasi besaran iuran tersebut jika terbukti memberatkan dan tidak sesuai aturan.
“Tadi saya tanyakan, iurannya masih Rp120.000, tapi saya belum tahu apakah itu sesuai peraturan atau tidak. Kita akan kaji ulang. Kalau memang memberatkan dan tidak sesuai, ya kita evaluasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bellinda juga memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di Pasar Bitingan. “Pantauan harga sejauh ini masih stabil, masih terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santoso mengungkapkan, selama ini masyarakat mengira Pasar Bitingan hanya mencakup area sepanjang jalan. Padahal, terdapat bangunan pasar utama yang justru perlu dihidupkan kembali.
“Kita akan sosialisasikan bahwa pasar itu bukan cuma yang di jalan, tapi juga gedung utama. Ini akan kita maksimalkan,” ujarnya.
Terkait beberapa kerusakan fisik pasar, Andi menyebut pihaknya sudah menyiapkan anggaran perbaikan dan hanya tinggal menunggu proses hukum rampung.
“Beberapa kondisi memang belum bisa kita perbaiki sekarang karena nunggu inkrah. Namun, anggaran sudah disiapkan. Begitu bisa, langsung kita perbaiki,” terangnya.
Mengenai teknis pemberlakuan jam operasional baru, Pemkab memberi waktu transisi satu minggu ke depan agar para pedagang dapat menyesuaikan.
“Kita kasih waktu seminggu dulu. Harus ada masa transisi. Nggak bisa langsung besok. Nanti kita sosialisasikan dan perbaiki pelan-pelan,” pungkas Andi.
(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)