JEPARA, Harianmuria.com – Atas perintah dari provinsi, Satlantas Kabupaten Jepara kembali melakukan tilang manual di jalan lagi sejak awal Januari 2023.
Selain itu, Kasat Lantas Jepara AKP R. Ade Triken Deayomi mengatakan penindakan secara langsung dilakukan karena mempertimbangkan tingkat kecelakaan yang meningkat.
“Berdasarkan data yang kita himpun di Desember 2022 itu ternyata, kejadian laka meningkat. Untuk fatalitas meninggal dunia juga meningkat. Tidak hanya dirasakan di Jepara saja tapi seluruh Indonesia seperti itu,” ungkap AKP R. Ade Triken Deayomi.
Dari data yang disebutkan, peningkatan kecelakaan dengan korban kenaikannya sebanyak 14 persen. Sedangkan korban yang meninggal mencapai kenaikan 23 persen.
“Intinya naik semua. Karena pada ETLE itu kan dilarang melaksanakan tilang langsung, jadi semua memakai foto dan screenshot. Mereka merasa tidak ada yang mengawasi cuma di foto aja, akhirnya seenaknya,” jelasnya.
AKP R. Ade Triken Deayomi menambahkan, penerapan kembali penindakan secara langsung juga mempertimbangkan pelanggaran yang tidak dapat tercover oleh ETLE. Seperti, knalpot brong, plat nomor, pengendara dibawah umur, pemakaian helm yang menyeleweng, overload atau over dimensi kemudian menerobos arus.
“Rata-rata plat diganti atau dilepas. Hal ini juga sedikit menyulitkan,” ucapnya.
Sedangkan untuk saat ini, capaian pelanggaran lalu lintas sejak tahun 2022 hingga Januari 2023 di Kabupaten Jepara, yakni ada sebanyak 979.740 tilang. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)