BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menargetkan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor untuk proyek pembangunan 41 ruas jalan akan mulai dilaksanakan pada 15 Desember 2025.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nidzamudin Al Huda, menyebutkan bahwa serah terima serah terima proyek pinjaman daerah itu hanya dilakukan terhadap pembangunan yang telah rampung.
“Total progres sekarang sudah mencapai 84,63 persen. PHO kami jadwalkan mulai 15 Desember,” ujarnya, Senin, 1 Desember 2025.
Target Proyek Rampung Akhir Tahun
Beberapa pengerjaan jalan dari skema pinjaman daerah telah selesai, namun belum dapat dibayarkan karena belum melewati proses serah terima.
“Pembayaran saat ini baru 35 persen atau sebatas DP. Sisanya dibayarkan setelah serah terima,” jelas Huda.
Ia menambahkan bahwa seluruh proyek ditargetkan selesai akhir tahun 2025, sehingga serah terima tidak mundur hingga awal 2026.
Pinjaman Daerah Dicairkan Bertahap
Sebelumnya, Pemkab Blora telah mencairkan pinjaman daerah tahun 2025 pada Oktober 2025. Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Bowo Dwi Raharja, menjelaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap untuk menekan beban bunga.
“Jika dana pinjaman langsung masuk Kasda, bunga otomatis berjalan. Karena itu dicairkan mendekati akhir tahun agar meringankan bunga pinjaman,” jelas Bowo, Selasa, 21 Oktober 2025.
Pencairan tahap pertama mencapai Rp54 miliar atau 30 persen dari total pinjaman, digunakan sebagai Down Payment (DP) untuk pelaksanaan proyek infrastruktur.

Baca juga: Pemkab Blora Cairkan 30 Persen Pinjaman Daerah, Strategi Tekan Beban Bunga di Akhir Tahun
Menurut Bowo, pencairan berikutnya dilakukan berdasarkan permintaan dari rekanan atau pemborong setelah proyek tersebut selesai dikerjakan. Sehingga dimungkinkan tidak akan bersamaan dengan 41 titik ruas jalan yang sedang di perbaiki.
“Pencairan selanjutnya itu berdasarkan pengajuan dari DPUPR atas proyek yang telah diselesaikan. Kalau selesai 5 atau 10 proyek ya kita cairkan dengan nominal yang diajukan,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki











