SALATIGA, Harianmuria.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel kini membuahkan hasil. Lewat penerapan digitalisasi arsip melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Salatiga berhasil meraih nilai A dalam penilaian kearsipan nasional tahun 2024.
Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan Salatiga dalam melakukan transformasi dari pengelolaan arsip manual menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menekankan bahwa kearsipan merupakan bagian penting dari pembangunan yang sering kali dipandang sebelah mata.
“Arsip itu bukan beban pengeluaran, justru merupakan investasi jangka panjang. Tanpa dokumentasi tertib, tidak ada pembangunan berkelanjutan. Tanpa arsip yang akuntabel, tidak ada pemerintahan yang dapat dipercaya,” tegasnya, Kamis, 17 Juli 2025.
Langkah digitalisasi pengelolaan arsip ini diperkuat dengan regulasi yang mendukung, seperti Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Aplikasi SRIKANDI.
Digitalisasi Arsip Lewat Aplikasi SRIKANDI
Sejak peluncuran aplikasi SRIKANDI di tahun 2022, proses administrasi dan surat-menyurat antar-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Salatiga dilakukan secara elektronik, termasuk penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Hal ini menjadikan proses birokrasi lebih cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Robby juga mengapresiasi peran strategis para sekretaris OPD dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai penggerak utama transformasi ini. “Pahami sistem SRIKANDI, bangun komitmen internal, lakukan komunikasi aktif, dan jadilah agen perubahan di lingkungan kerja,” pesannya kepada seluruh ASN.
Nilai Kearsipan Salatiga Meningkat Signifikan
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Salatiga, Sri Sarwanti, menjelaskan bahwa transformasi lewat digitalisasi ini telah meningkatkan nilai kearsipan Kota Salatiga secara signifikan.
“Tahun 2022 kami masih berada di posisi C. Tahun berikutnya naik menjadi B, dan pada 2024, alhamdulillah berhasil meraih nilai A atau predikat memuaskan,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian ini tak lepas dari kerja sama dan partisipasi aktif seluruh OPD dalam menerapkan sistem kearsipan digital. Kini, hampir seluruh perangkat daerah di Salatiga telah mampu memilah dan mengelola arsipnya secara mandiri dan sesuai fungsi.
“Kearsipan kita sudah jauh lebih rapi, efisien, dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” tambahnya.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)