DEMAK, Harianmuria.com – Empat pasangan tidak resmi yang diduga melakukan perbuatan asusila diciduk oleh tim gabungan saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Plt Kepala Satpol PP Demak Agus Sukiyono mengatakan, razia Pekat itu menargetkan tempat penginapan.
“Kegiatan tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Demak No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak, dan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” kata Agus Sukiyono, Sabtu (8/2/2025).
Agus mengungkap bahwa dari tujuh penginapan yang menjadi sasaran razia pada Jumat (7/2/2025) malam, tim gabungan berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri yang sedang asik berduaan di kamar kos. “Kami berhasil menciduk empat pasangan tidak resmi di sebuah kamar kos yang ada di belakang eks Stasiun, yang diduga melakukan perbuatan asusila,” ujarnya.
Menurutnya, pasangan tidak resmi yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan itu dibawa ke kantor, kemudian dilakukan pemanggilan pihak keluarganya. “Sebagai langkah menghindari perbuatan asusila itu terulang lagi, kita panggil pihak keluarga masing-masing yang bersangkutan untuk segera dinikahkan. Kemudian untuk salah satu pasangan yang diduga selingkuh kita limpahkan BAP ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.
Agus juga menyampaikan, selain rutin melakukan razia penginapan, tim gabungan juga masif menggelar razia dengan sasaran minuman keras (miras) dan penertiban warung-warung liar yang ada di sepanjang Jalan Lingkar Demak. Razia tersebut menargetkan miras pabrikan maupun oplosan.
“Beberapa hari ini, kita lakukan razia dengan sasaran miras dan berhasil mengamankan ratusan botol miras yang akan kita musnahkan, kemudian juga puluhan warung liar di Jalan Lingkar kita tertibkan,” tuturnya.
Ia menambhakan, kegiatan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Demak dalam menegakkan perda serta dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Demak aman, nyaman dan tenteram. “Ini atas perintah Ibu Bupati dan ini bukti keseriusan Pemda dalam memerangi penyakit masyarakat, termasuk miras, prostitusi, karaoke ilegal dan lain sebagaianya,” tegasnya.
(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)