• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polisi Ungkap Pelaku Tawuran Remaja Putri di Semarang, 3 Jadi Tersangka

Basuki by Basuki
21 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
71 2
Tiga pelaku perkelahian antarremaja putri di Jalan Kokrosono, Kota Semarang, dan seorang remaja laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam di lokasi. (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

Tiga pelaku perkelahian antarremaja putri di Jalan Kokrosono, Kota Semarang, dan seorang remaja laki-laki yang kedapatan membawa senjata tajam di lokasi. (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polrestabes Semarang berhasil mengidentifikasi dan menetapkan tersangka dalam kasus tawuran antarremaja putri di Jalan Kokrosono yang sempat viral di media sosial.

Peristiwa perkelahian dua geng remaja putri ini terjadi pada Minggu (18/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kokrosono Raya, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang tersebar luas.

Dalam video berdurasi pendek tersebut, terlihat remaja perempuan terlibat dalam perkelahian tiga lawan tiga yang disinyalir telah direncanakan sebelumnya.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menjelaskan, tawuran tersebut melibatkan dua geng remaja putri, yakni Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen. Kedua kelompok ini menyepakati duel tiga lawan tiga melalui pesan langsung (DM) di Instagram.

“Pertemuan mereka bukan kebetulan. Sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk berkelahi satu lawan satu,” ungkap Agung.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga remaja putri sebagai tersangka atas aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. Mereka adalah CVBS (18), warga Ngaliyan, Semarang, APS (19), warga Gajahmungkur, Semarang, dan WS (15), warga Ngaliyan yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Selain itu, aparat juga mengamankan DP (15), seorang remaja laki-laki yang turut berada di lokasi dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit corbek berwarna kuning. DP kini menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Agung menambahkan, motif utama dari aksi kekerasan ini adalah pencarian jati diri serta bentuk adu gengsi antar kelompok remaja. “Ini adalah tantangan terbuka yang berujung bentrok fisik. Sangat disayangkan, terlebih dilakukan oleh kalangan remaja dan melibatkan perempuan,” terangnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video tawuran, serta satu buah celurit sebagai barang bukti kepemilikan senjata tajam ilegal.

Menurut Agung, tiga pelaku perempuan akan dititipkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta, sementara DP akan diproses secara hukum atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Aksi ini menjadi viral setelah video tawuran diunggah ke Instagram, memicu kecaman dari masyarakat dan memantik diskusi tentang maraknya kekerasan remaja di media sosial.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas daring anak-anak mereka, serta mendukung upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja.

“Kita tidak bisa membiarkan media sosial menjadi arena adu gengsi yang berujung pada kekerasan fisik,” tegas Agung.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ABHAnak Berhadapan dengan HukumGeng RemajaHukumInfo SemarangKriminalPolrestabes Semarangtawuran remaja putri
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Berpotensi Dongkrak Ekonomi, Wamenperin Dukung Industri Kreatif Seni Rupa

Next Post

Ketua DPRD Demak Serahkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Karangrejo

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pria di Kudus Diringkus Usai Begal Motor dengan Sabit, Polisi Buru Rekannya

Pria di Kudus Diringkus Usai Begal Motor dengan Sabit, Polisi Buru Rekannya

by Sekar Sari
6 Oktober 2026
629

KUDUS, Harianmuria.com - Aksi begal sepeda motor dengan ancaman senjata tajam terjadi di Kabupaten Kudus. Polisi menangkap RH (25), warga Kecamatan Jati, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut....

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

Harga Seragam Sekolah di Pasar Johar Semarang Naik Jelang Tahun Ajaran Baru 2026

by Sekar Sari
7 Juli 2026
586

SEMARANG, Harianmuria.com - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, area pertokoan di Pasar Johar Semarang mulai dipenuhi ibu-ibu yang mengantar anaknya untuk membeli seragam sekolah. Seperti yang terlihat di...

Pengamat Sarankan 2 Hal Soal Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis

Pengamat Sarankan 2 Hal Soal Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis

by ulfa puspa
17 Maret 2026
539

Harianmuria.com – Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai kepolisian memiliki kapasitas untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS. Ia...

Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Tetap Berlanjut Meski Pelaku Minta Maaf

Kasus Pria Tendang Kucing di Blora Tetap Berlanjut Meski Pelaku Minta Maaf

by ulfa puspa
5 Februari 2026
603

BLORA, Harianmuria.com – Kasus pria tendang kucing di lapangan Kridosono, Kabupaten Blora masih berlanjut meski pelaku sudah meminta maaf. Pemilik Kucing, Firda Latifah Anwar, mengungkapkan rumahnya sempat didatangi...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi anak dengan Down Syndrome. (Freepik/Harianmuria.com)

Kegagalan Hari Itu Bukanlah Akhir

9 Februari 2023
652
Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
735

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya