PEKALONGAN, Harianmuria.com – Upaya penangkapan jaringan pengedar psikotropika di Kedungwuni dan Kota Pekalongan berakhir menegangkan. Anggota Satres Narkoba Polres Pekalongan ditembaki saat melakukan pengembangan kasus di rumah terduga pemasok utama obat keras jenis Alprazolam, Selasa malam, 25 November 2025.
Insiden terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat tim opsnal menangkap dua pria di Jalan Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, yang kedapatan membawa sejumlah Alprazolam. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh obat tersebut dari A (44), warga Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat.
Tiba di Lokasi, Polisi Ditembaki
Dipandu salah satu tersangka, KA (24), polisi bergerak menuju rumah A. Namun, sebelum pemeriksaan dapat dilakukan, beberapa orang keluar dan salah satunya menembakkan senjata ke arah aparat.
Peluru mengenai kaca samping depan kiri mobil petugas. Beruntung, tidak ada anggota yang terluka, berkat manuver pengemudi dan mundurnya tim untuk meminta bantuan Polsek Buaran.

Pengerahan Dukungan Tambahan
Menanggapi serangan tersebut, Polres Pekalongan segera mengerahkan dukungan dari Unit Satreskrim dan Brimob Subden B Pelopor. Penggerebekan ulang dilakukan pada malam yang sama, dan A berhasil ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan adanya perlawanan bersenjata dalam penggerebekan tersebut.
“Saat dilakukan upaya paksa, anggota kami mendapat tembakan yang mengenai kaca mobil. Tidak ada korban jiwa, namun situasi sempat sangat membahayakan,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.
Dalam penggerebekan lanjutan itu, A berhasil ditangkap. Polisi juga menyita satu pucuk Airsoft Gun merek Baretta tipe M84 serta 24 butir psikotropika jenis Alprazolam. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pekalongan untuk pengembangan lebih lanjut.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki











