Minggu, Juli 20, 2025
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Bekuk 4 Oknum Ormas GRIB Jaya, Diduga Rusak dan Curi Aset PT KAI di Semarang

Basuki by Basuki
22 Mei 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang, Seputar Jateng, Umum
Reading Time: 2 mins read
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan kasus perusakan aset PT KAI yang melibatkan empat oknum ormas GRIB Jaya. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan kasus perusakan aset PT KAI yang melibatkan empat oknum ormas GRIB Jaya. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

729
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan Desember 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/5), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa bangunan yang dirusak merupakan bekas rumah dinas milik PT KAI. Pelaku utama dalam kasus ini diketahui berinisial E, yang merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut.

“E memesan jasa beberapa ketua ormas GRIB Jaya untuk melakukan perusakan terhadap properti yang telah dipasang PT KAI di enam lokasi berbeda di Kota Semarang,”terang Dwi Subagio.

Setelah menerima perintah dari E, Dwi melanjutkan, kelompok tersebut kemudian datang ke lokasi, memasang spanduk-spanduk, mendirikan posko, dan melakukan pengerusakan aset seperti seng, besi, dan material lainnya. Barang-barang tersebut kemudian dibongkar dan diambil oleh kelompok tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan mobil jenis Gran Max untuk mengangkut barang hasil curian. Masing-masing tersangka menerima bayaran sebesar Rp1,7 juta dari pihak yang mengorder aksi tersebut.

“Kami menegaskan kepada saudara E yang saat ini masih buron, agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol Dwi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu bendel fotokopi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT KAI, surat putusan Pengadilan Negeri Semarang nomor 358/Pdt/2014 antara Bambang Wibisono dan kawan-kawan sebagai penggugat melawan PT KAI, serta amar putusan dari gugatan tersebut.

“Keempat tersangka kami dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,”tutupnya.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GRIB JayaHukumInfo SemarangKriminaloknum ormaspencurian asetperusakan aset PT KAIPolda Jatengpremanisme berkedok ormas

Related Posts

Wagub Jateng Gus Yasin turun tangan bantu guru madin di Demak yang dituntut denda Rp25 juta karena menampar murid.
News

Guru Madin Demak Didenda Rp25 Juta, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Dukungan

19 Juli 2025
Kuliner pedas rica-rica entok khas Desa Rahtawu Kudus jadi buruan wisatawan.
Artikel

Rica-Rica Entok, Kuliner Pedas Khas Desa Rahtawu Kudus yang Wajib Dicoba

19 Juli 2025
Siswa MTsN 4 Rembang raih perunggu di ISTEC 2025 Bali berkat inovasi robot sensor ultrasonik pencegah kecelakaan.
News

Siswa MTsN 4 Rembang Raih Perunggu di Ajang Robotik Internasional ISTEC 2025

19 Juli 2025
Layanan dokter speling hadir di Desa Sidomakmur Kendal yang mencatat kasus 33 balita terindikasi stunting.
News

33 Balita Alami Stunting, Desa di Kendal Dapat Layanan Speling

19 Juli 2025
Load More
Next Post
Kades Asemrudung Abaikan Putusan PTUN, Bupati Grobogan Diminta Bertindak

Kades Asemrudung Abaikan Putusan PTUN, Bupati Grobogan Diminta Bertindak

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama-ulama Besar Kabupaten Rembang, Ada yang Dakwahnya Multikultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Alamat Kantor
  • Hubungi Kami

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS