• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pj Bupati Jepara Sampaikan Hasil Pembahasan KUA PPAS 2024

Sekar Sari by Sekar Sari
21 Juli 2023
in News
68 1
PEMAPARAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memaparkan tentang Rancangan KUA PPAS 2024 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (20/7/2023). (Tomi/Harianmuria.com)

PEMAPARAN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memaparkan tentang Rancangan KUA PPAS 2024 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (20/7/2023). (Tomi/Harianmuria.com)

531
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan Rancangan KUA PPAS 2024 dalam rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Kamis (20/7/2023).

Pj Bupati menyebutkan, sesuai Pasal 89 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa kepala daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD. Selain itu, sesuai Pasal 90 Ayat 1 disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan KUA PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.

“Penyusunan KUA PPAS tahun 2024 ini berpedoman pada RKPD Kabupaten Jepara tahun 2024 yang mengacu pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Jepara tahun 2005-2025. Sehingga dalam mewujudkan pembangunan tersebut, tema yang diusung Kabupaten Jepara pada 2024 adalah peningkatan ketahanan sosial dan pembangunan kebudayaan didukung dengan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Edy Supriyanta.  

Ia menyampaikan, penyusunan KUA PPAS tahun 2024 bertujuan untuk memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi makro dan daerah serta menyusun asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Jepara tahun anggaran 2024.

“Selain itu, juga sebagai pedoman yang digunakan dalam penyusunan PPAS tahun anggaran 2024 yang selanjutnya digunakan sebagai penyusunan rancangan APBD tahun 2024, dan merumuskan kebijakan perencanaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang sistematis untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024, serta merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan pembangunan daerah tahun 2024,” imbuhnya.

Dalam rangka mencapai transfer pendapatan daerah yang lebih optimal, Edy menyebut, terdapat beberapa upaya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dalam mengelola pendapatan daerah.

Di antaranya, pembentukan tim sisir aktif pendapatan pajak daerah guna memperbarui data dan potensi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, updating nilai jual objek pajak bumi dan bangunan NJOP PBB secara bertahap, melakukan perubahan penyesuaian faktor pengurangan pajak PBB dan air tanah guna optimalisasi peningkatan pajak daerah, diperlukan juga membuka titik layanan baru dalam memudahkan pembayaran pajak, integrasi sisi tunggakan pajak daerah melalui konfirmasi status wajib daerah dengan dinas terkait, monitoring dan evaluasi serta pemanfaatan secara masif penggunaan alat perekam data transaksi elektronik, dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi keuangan daerah, meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait optimalisasi peningkatan pendapatan dari retribusi dan lain-lain PAD yang sah dalam penempatan legal formal Perda terkait implementasi UU Nomor 1 tahun 2022 tentang RKPD terutama dalam optimalisasi pajak dan retribusi pajak juga diperlukan untuk mencapai transfer pendapatan daerah yang optimal,” jelasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBDInfo JeparajeparaPemkab JeparaPj Bupati Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Banyak Instansi Terlibat, Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Sedot Animo Masyarakat

Next Post

Bangga! Kontingen Pati Peroleh 4 Emas MQK Nasional 2023, Kemenag: Menumbuhkembangkan Generasi Ulama

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

Pemkab Jepara Ajukan Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Diproyeksi Naik Rp246,39 M

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
513

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten...

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

Lestarikan Permainan Tradisional, OPD Jepara Ramaikan HUT RI dengan Lomba Teklek

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
516

JEPARA, Harianmuria.com - Puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jepara mengikuti perlombaan lomba teklek dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
513

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

by Rosyid
3 Agustus 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan sepanjang Agustus 2026....

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
538
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
529
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pulau Panjang Jepara menjadi destinasi favorit untuk healing berkat pasir putih, laut tenang, dan suasana alami yang menenangkan.

Pulau Panjang Jepara, Destinasi ‘Healing’ Favorit dengan Pasir Putih dan Laut Tenang

6 Desember 2025
618
Lentog Tanjung, salah satu kuliner khas Kudus. (Instagram @naha_hanif7/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Kuliner Khas Kudus Kota Kretek yang Wajib Dicoba

22 September 2022
974

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya