JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta kepada seluruh kepala desa (kades) untuk berpedoman pada aturan yang berlaku dalam mengelola keuangan dan menjalankan roda pemerintahan di desa. Hal ini dilakukan agar setiap kades dalam gerak langkahnya selama memimpin desa tidak akan terseret kasus hukum.
Dalam Rapat Koordinasi dan Penyuluhan Hukum DPC Papdesi Kabupaten Jepara, Edy Supriyanta menegaskan agar setiap keputusan yang diambil tiap kades dapat dipertanggungjawabkan.
“Berbagai regulasi dan aturan yang ada di desa harus dipedomani. Sehingga langkah yang dilakukan kades bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Edy Supriyanta Sabtu (1/10), di Taman Wisata Mbah Mendung, Desa Bangsri.
Kades diharapkan menjadi pemimpin yang empati dan memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Jika ada permasalahan di tengah masyarakat, segera selesaikan. Respon setiap keluhan mereka dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” lanjut dia.
Menjadi kades, kata Edy, bukan sebuah pekerjaan yang ringan. Melainkan sebuah jabatan yang membutuhkan pengorbanan dan tanggung jawab besar. Terutama dalam mensejahterakan masyarakat.
“Apapun yang dilakukan harus berorientasi pada hukum aturan. Jika kita bekerja normatif, regulasinya betul, siapa yang tanya, tidak usah takut untuk dijawab,” ujar Edy.
Pemkab Jepara akan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jepara untuk memberikan edukasi agar pengelolaan keuangan desa yang dilakukan bisa sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum.
“Jaga kekompakan selalu. Berikan kesadaran kepada masyarakat. Untuk tidak melakukan sesuatu yang dapat merugikan semua,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)