• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 6, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pimpinan DPRD Jateng Hapus Tunjangan Perumahan, Pilih Rumah Dinas Mulai Oktober

Basuki by Basuki
23 September 2025
in News
69 2
Mulai Oktober 2025, Pimpinan DPRD Jawa Tengah sepakat hentikan tunjangan perumahan dan beralih ke rumah dinas.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebuah langkah signifikan diambil oleh Pimpinan DPRD Jawa Tengah. Mulai Oktober 2025, mereka resmi menghentikan penerimaan tunjangan perumahan, dan memilih untuk menempati rumah dinas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.

Keputusan ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Jateng, Sumanto, usai memimpin rapat paripurna di Gedung Berlian, Semarang, pada Selasa, 23 September 2025.

Hapus Tunjangan Perumahan, Sesuai PP No. 18 Tahun 2017

Sumanto menjelaskan, keputusan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang memberikan dua pilihan: menerima tunjangan perumahan atau menempati rumah dinas.

“Kita sepakat tidak mengambil tunjangan perumahan. Mulai bulan depan, Pak Sekda akan mencarikan rumah dinas untuk pimpinan DPRD,” ungkap Sumanto.

Tunjangan Anggota DPRD Dipangkas Rp5 Juta per Bulan

Meski tunjangan perumahan untuk pimpinan ditiadakan, anggota DPRD Jawa Tengah masih menerima tunjangan, namun dengan nominal yang telah disesuaikan berdasarkan hasil appraisal terbaru.

“Dari yang sebelumnya Rp47 juta, kini menjadi Rp42,6 juta per bulan,” jelas Sumanto.

Pemangkasan sekitar Rp5 juta tersebut, menurutnya, dilakukan agar lebih sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan hasil data appraisal terkini.

Tunjangan Masih Berlaku Jika Rumah Dinas Belum Tersedia

Sumanto menambahkan bahwa apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah dinas, maka tunjangan perumahan tetap diberikan sebagai kompensasi, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Kalau rumah dinas belum tersedia, tentu tunjangan tetap diberikan per bulan,” pungkasnya.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengDPRD JatengJateng Hari IniPimpinan DPRD JatengPP Nomor 18 Tahun 2017rumah dinastunjangan anggota DPRDtunjangan perumahan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kasus PMK Melonjak di Blora: 20 Hewan Ternak Terinfeksi dalam 2 Pekan

Next Post

7 Siswa MAN Salatiga Diduga Keracunan Menu MBG, Dinkes Lakukan Investigasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

TKD Dipangkas, Taj Yasin Pastikan Gaji ASN Pemprov Jateng Masih Aman

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
514

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan masih mampu menggaji aparatur sipil negara (ASN) meskipun dana transfer ke daerah (TKD) pada APBN 2026 dipangkas. Wakil Gubernur Jateng, Taj...

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
516

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan karyawan pabrik garmen PT Victoria Apparel di kawasan industri Lamicitra, Kota Semarang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hanya menerima pesangon 0,5 kali. Jumlah...

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

Investor AS Tertarik Garap Proyek Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar di Jateng

by Rosyid
3 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com - Investor asal Amerika Serikat (AS) menyatakan minatnya untuk mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar (waste to fuel) di Jawa Tengah. Proyek tersebut direncanakan berlokasi...

Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

Grobogan Gelar Pilkades Serentak di 223 Desa Tahun Ini, Ini Bocoran Jadwalnya

by ulfa puspa
31 Juli 2026
548

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan memastikan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) tahun ini. Rencananya pikades di Grobogan akan berlangsung di 223 desa yang yang masa akhir jabatan...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
506
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
526
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
516
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Hacker yang meretas keamanan data diri seseorang. (Freepik/Harianmuria.com)

Awas Serangan Hacker, Ikuti Langkah Jitu Ini Agar Data Diri Anda Tetap Aman

12 September 2022
599
Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

Musisi Ternama Is Pusakata Hibur Warga Rembang Lewat Konser Intimate

7 Maret 2026
586

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya