• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Peserta Diklat Paralegal Beri Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis di Meteseh Kendal

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
15 Maret 2025
in Kendal, News
74 3
Para pelajar menyimak penyuluhan hukum gratis yang diberikan Joko Susanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Para pelajar menyimak penyuluhan hukum gratis yang diberikan Joko Susanto. (Istimewa/Harianmuria.com)

592
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Joko Susanto, perwakilan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) asal Desa Meteseh, Boja, Kendal berhasil melaksanakan program aktualisasi off class peran paralegal dalam kegiatan non-litigasi (penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan).

Joko melakukan aksi jemput bola dengan memberikan penyuluhan hukum gratis bagi pelajar dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Ia pun mampu menyelesaikan program lebih awal dari target tiga bulan yang ditentukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememterian Hukum (Kemenkum) RI.

Penyuluhan dan konsultasi hukum gratis dipusatkan di di SMP Islam Terpadu Darussalamah dan SMK NU 09 Pancasila, sekolah di bawah naungan Pondok Pesantren Darussalam, yang berlokasi di Dusun Sasak RT 4, RW 6 Meteseh, Boja, Kendal, Sabtu (15/3/2025).

Selain agenda di dua sekolah tersebut, Joko juga memberikan pendampingan non-litigasi terhadap warga Penaton, Boja, Eri Hardoko, yang melakukan pencabutan berkas kepindahan alamat tinggal.

Joko juga membantu pembuatan drafting surat penyataan waris dan drafting perjanjian jual beli tanah dan bangunan, yang dimohonkan warga Desa Boja, Muh Jaelani dan Kasiyanto.

“Agenda ini saya lakukan dengan senang hati dan seluruhnya benar-benar saya berikan secara prodeo atau gratis,” ujar Joko, usai agenda penyuluhan hukum.

Ia melakukan upaya jemput bola, kata Joko, karena dirinya sebagai warga setempat merasa punya beban moral membantu pengentasan masalah hukum dialami warga.

“Apalagi dalam diklat paralegal, saya satu-satunya peserta asal Desa Meteseh, dan dari Kendal hanya ada enam perwakilan,” ungkapnya.

Usai agenda aktualisasi ini, Joko memastikan dirinya akan memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Desa Meteseh, Boja, yang mengalami masalah hukum.

“Karena kami menyadari bagian dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa ini, dan semua kami sajikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Joko, yang juga menjadi mediator non-hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

Adapun penyuluhan hukum di sekolah diikuti 96 pelajar. Guru SMP IT Darussalamah Yuni Kartika mengatakan, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk pelajar di sekolahnya, sehingga mereka jadi tahu bagaimana menghadapi perundungan (bullying) dan pergaulan bebas.

“Harapannya para siswa dapat mengambil hal-hal yang positif dan meninggalkan hal-hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. Kami juga berterimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada sekolah,” katanya.

Kepala Desa Meteseh Sisyanto mengapresiasi kehadiran Kadarkum di desanya. Ia berharap program yang terlaksana bisa bermanfaat untuk warga sekitar.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diklat paralegalInfo KendalKadarkumkendalkonsultasi hukum gratispenyuluhan hukum gratis
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Polresta Pati Bekuk Sindikat Pencuri Toko Kelontong, 160 Tabung Elpiji Diamankan

Next Post

Dukung Kebebasan Pers, Wali Kota Pekalongan Minta Jurnalis Jaga Kredibilitas

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
517

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Siltap Kades dan Perangkat Desa di Kendal 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Percepat Penganggaran

Siltap Kades dan Perangkat Desa di Kendal 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Percepat Penganggaran

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
532

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa untuk periode Oktober hingga Desember 2026 akan terpenuhi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Museum Gedung Juang 45 Pati yang menyimpan sejarah dan karya seni. (Google Map/Harianmuria.com)

Wisata Sejarah 3 Museum di Pati, Jelajahi Peninggalan Dakwah dan Karya Seni

29 September 2022
1.6k
NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya