Rabu, Mei 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Permudah Akses Warga Miskin, Pemprov Jateng Garap Kemitraan dengan Sekolah Swasta

Basuki by Basuki
7 Mei 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Permudah Akses Warga Miskin, Pemprov Jateng Garap Kemitraan dengan Sekolah Swasta

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah (kanan) menyampaikan paparan SPMB 2025 kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan merealisasikan program sekolah kemitraan dengan SMA dan SMK swasta pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026.

Program sekolah kemitraan itu untuk memberi kemudahan akses pendidikan, bagi anak lulusan SMP/sederajat dengan kondisi khusus. Melalui program kemitraan, mereka dapat bersekolah di sekolah swasta, dengan biaya APBD Provinsi Jateng.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah menuturkan, kondisi khusus yang dimaksud antara lain berasal dari keluarga miskin, disabilitas, atau anak panti asuhan. Melalui program kemitraan, mereka dapat bersekolah di sekolah swasta, dengan biaya APBD Provinsi Jateng.

“Nah (biaya pendidikan) anak-anak ini gratis. Kemudian harus mendapat perlakuan yang sama dengan siswa yang lain di sekolah itu. Tidak dipungut iuran apa pun, karena sudah dibiayai APBD,” kata Uswatun seusai menyampaikan paparan tentanag SPMB 2025 kepada Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Selasa (6/5/2025).

Rencananya, sebanyak 56 SMA dan 83 SMK swasta di 35 kabupaten/kota digandeng dalam program sekolah kemitraan. Pemprov Jateng menargetkan mendapatkan 5.000 murid dengan kondisi khusus, bisa memanfaatkan program tersebut.

Uswatun menerangkan, pihaknya menerapkan sejumlah syarat untuk instansi pendidikan swasta yang mengikuti program sekolah kemitraan, antara lain minimal terakreditasi B, sarana dan prasarana pembelajarannya memadai, memiliki rasio ketercukupan guru dan tenaga kependidikan, serta tidak melaksanakan SPMB secara mandiri khusus kuota daya tampung program kemitraan.

Gubernur Luthfi menyambut positif program sekolah kemitraan yang dirancang Disdikbud. Sebab, faktanya memang ada daerah yang lokasi sekolahnya jauh dari jangkauan.

“Magelang itu sekolahnya cukup, tapi keterjangkauannya belum. Padahal Itu banyak siswa-siswi miskin. Jadi ada daerah yang kuota sekolahnya ada, tapi tak memenuhi jangkauannya terhadap anak-anak di pedesaan untuk mendapat sekolah,” ungkap Luthfi.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Tags: akses warga miskinDisdikbud Jatenginfo jatengPemprov Jatengprogram kemitraansekolah kemitraanSPMB

Related Posts

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa
News

Tak Kuat Nanjak, Truk Trailer Tabrak Bangunan di Ruas Jalan Bawen-Ambarawa

14 Mei 2025
Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi
News

Berantas Pungli dan Premanisme, Polres Grobogan Bina Jukir Pasar Induk Purwodadi

14 Mei 2025
Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai
News

Cegah Banjir, Warga Kalitaman Salatiga Desak Normalisasi Bantaran Sungai

14 Mei 2025
Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme
News

Polres Kendal Sisir Pasar Kendal untuk Tekan Aksi Premanisme

14 Mei 2025
Load More
Next Post
Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp18,85 Miliar

Gaji ke-13 Pegawai Pemkot Salatiga Tembus Rp18,85 Miliar

Trending Bulan Ini

  • Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh Sumur Minyak Tua, Warga Rembang Dikeroyok 30 Orang di Japah Blora hingga Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Maut RS PKU Blora, Polisi Tetapkan Ketua Panitia Pembangunan sebagai Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPH Randublatung Berhasil Usir Blandong Pakai Senjata Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perangkat Desa Sebut Polisi Geledah Rumah Tetangga Korban Pencurian Emas 96 Gram, Kapolsek Membantah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS