GROBOGAN, Harianmuria.com – Program Perhutanan Sosial yang dijalankan di masa pemerintahan Joko Widodo, kini mulai dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
“Program ini membantu petani hutan dengan memberi hak kelola hutan kepada mereka selama 35 tahun,” kata Sekjen Nasional Masyarakat Desa Petani Hutan Nusantara (MASA DEPAN) Syukur Shondhey, dalam keterangan pers, Rabu (9/4/205).
Pegiat pendamping petani hutan itu menyoroti ramainya informasi terkait banjir yang melanda Grobogan, yang mengambinghitamkan program Perhutanan Sosial sebagai penyebabnya. Begitu pula munculnya pemberitaan bahwa banjir di Grobogan disebabkan oleh lahan-lahan Perhutanan Sosial yang gundul.
Syukur menegaskan informasi dan berita tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, syarat menerima program Perhutanan Sosial salah satunya tegakannya tinggal 10 persen.
“Artinya, sebelum lahan tersebut diberikan hak kelola kepada petani hutan melalui program Perhutanan Sosial, kondisinya sudah gundul. Itu garis besarnya,” terangnya.
Menurut Syukur, justru dengan program Perhutanan Sosial, para petani hutan melakukan penanaman kembali sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) yang disusunnya.
“Di dalam program Perhutanan Sosial itu ada yang namanya RKPS, di situ ada target jangka panjang 10 tahunan untuk kerja-kerja pengelolaan hutan. Selain itu di RKPS juga ada turunanya, yaitu RKT. Di dalam Perhutanan Sosial semua sudah ada aturannya,” ungkapnya.
Dalam praktiknya, lanjut Syukur, pihaknya sebagai pendamping Kelompok Tani Hutan mewajibkan untuk menanam tanaman keras. Dan itu sudah dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan setiap tahun.
“Alhamdulillah di tahun 2025, kami Kelompok Tani Hutan Mekar Jaya Wilayah Kedungjati Grobogan sudah bisa memanen tanaman keras jenis balsa,” katanya.
“Harapan kami, progam Perhutanan Sosial ini dapat membantu dalam menjaga ekosistem hutan dan mewujudkan cita-cita Republik Indonesia di sektor pangan,” pungkas Syukur.
(SUBEKAN – Harianmuria.com)