• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Peras Anggota TNI, 3 Wartawan Abal-Abal di Blora Terancam 9 Tahun Penjara

Basuki by Basuki
26 Mei 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal
72 2
Tiga wartawan abal-abal yang memeras anggota TNI di Kabupaten Blora digiring petugas kepolisian. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Tiga wartawan abal-abal yang memeras anggota TNI di Kabupaten Blora digiring petugas kepolisian. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Tiga wartawan abal-abal yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Blora karena pemerasan pada Kamis (22/5/2025) lalu, kini terancam hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menuturkan, tiga orang terduga pelaku tersebut adalah warga kota Semarang, yaitu JS (55), FAP (42), dan S (45). Ketiganya diamankan saat melakukan pertemuan dengan korban di Rumah Makan Saung Mekarsari, Kelurahan Karangjati, Blora.

Para pelaku diduga memeras korban sebesar Rp10 juta dengan dalih agar sebuah link berita terkait bisnis solar yang mereka unggah bisa di-take down (dihapus) dari internet.

Tak hanya itu, mereka juga mengancam korban yang merupakan anggota TNI akan memviralkan berita tersebut jika permintaannya tak dipenuhi.

“Pelapor merasa bahwa link berita itu tidak benar. Pelapor merasa nama baiknya sudah dicemarkan atas tuduhan dari berita tersebut,” ungkap Kapolres pada konferensi pers, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

Pertemuan antara pelaku dan saksi di rumah makan tersebut dimaksudkan untuk klarifikasi atas berita tersebut. Namun saksi yang menemui malah dimintai uang oleh pelapor.

“Mengetahui hal itu, pelapor menyuruh saksi DW (38) dan MNR (31) yang menemui pelaku, untuk menyerahkan uang sebesar Rp4 juta rupiah secara tunai,” jelas Kapolres.

Setelah uang diserahkan, korban langsung menghubungi pihak Polres Blora. Petugas kemudian datang dan menangkap ketiga pelaku di lokasi kejadian. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 3 unit handphone, 3 ID card media palsu, 1 unit mobil, dan uang hasil pemerasan sebesar Rp4 juta.

“Kerugian korban sekitar Rp4 juta,” imbuh Wawan.

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolres Blora dan dijerat Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang pemerasan yang dilakukan dengan ancaman kekerasan. “Ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” katanya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa aksi para pelaku bukanlah yang pertama. Mereka diduga pernah melakukan hal serupa di beberapa wilayah di Jawa Tengah “Dari informasi sementara, pelaku pernah bermain juga di wilayah Temanggung,” tuturnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme, intimidasi, pemerasan, maupun ancaman. “Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak,” tandasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraHukumInfo BloraKapolres BloraKriminalpemerasanwartawan abal-abalWartawan Gadungan
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

Next Post

Kades Kertosari Kendal Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp530 Juta

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
511

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
536

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
518

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
527

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

Dinkes Ungkap 3 RSUD Blora Kekurangan Puluhan Dokter Spesialis, Ini Daftarnya

3 Agustus 2026
567
Ilustrasi bendera berwarna merah, simbol dari hubungan yang redflag. (Freepik/Harianmuria.com)

Red Flag dalam Hubungan, Apakah Itu? Kenali Tanda-Tandanya

30 November 2022
880

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya