• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Blora Tangkap 3 Wartawan Abal-Abal Pelaku Pemerasan

Basuki by Basuki
24 Mei 2025
in News, Blora, Hukum & Kriminal
71 5
Ilustrasi tersangka pelaku tindak pidana diborgol. (Antaranews/Harianmuria.com)

Ilustrasi tersangka pelaku tindak pidana diborgol. (Antaranews/Harianmuria.com)

588
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Blora melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan terhadap korban di sebuah rumah makan.

Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo membenarkan adanya OTT tersebut. Penangkapan terjadi pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 19.56 WIB, di salah satu rumah makan di Kecamatan Blora Kota.

Ketiga pelaku berinisial JS (55), FAP (42), dan S (45). Mereka secara bersama-sama diduga melakukan pemerasan, dengan memaksa pelapor menyerahkan uang terkait pemberitaan.

“Ketiga pelaku, yang mengaku sebagai wartawan, meminta sejumlah uang terkait pemberitaan yang diunggah di media sosial pada 22 Mei 2025,” jelas Gembong.

Kejadian bermula ketika saksi DW (38) dan MNR (31) menemui ketiga pelaku di rumah makan tersebut, berdasarkan janji yang telah dibuat. Komunikasi awal dilakukan melalui WhatsApp, di mana JS meminta bayaran terkait pemberitaan kepada para saksi.

Saat saksi DW menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku FAP, petugas dari Polres Blora langsung mengamankan ketiga pelaku di lokasi kejadian.

“Penangkapan ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sejumlah uang,” ujar Gembong.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari terduga pelaku. Ketiga tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau dengan melibatkan pihak lain.

Gembong menambahkan, Satreskrim Polres Blora akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan keterlibatan pihak lain.

“Ketiga pelaku saat ini ditahan di Polres Blora untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraHukumInfo BloraKriminalpemerasanPolres Blorawartawan abal-abalWartawan Gadungan
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Next Post

Tak Masuk 7 Hari Beruntun, Kepala Sekolah di Blora Terancam Dicopot

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
627

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
542

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
627
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi biji kopi. (Freepik/Harianmuria.com)

Punya Karakteristik yang Berbeda, Ketahui Perbedaan Kopi Jenis Arabika dan Robusta

17 September 2023
829
Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

Fenomena Tanah Gerak dan Resiko Bencana

12 Februari 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya