• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pengadilan dan BPN Grobogan Lakukan Konstatering Sengketa Lahan di Kalanglundo

Basuki by Basuki
7 Mei 2025
in News, Grobogan
76 1
Petugas BPN Grobogan dan pihak pengadilan melakukan konstatering (pencocokan objek) sengekta lahan di Dusun Jambu, Kalanglundo, Ngaringan, Grobogan. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

Petugas BPN Grobogan dan pihak pengadilan melakukan konstatering (pencocokan objek) sengekta lahan di Dusun Jambu, Kalanglundo, Ngaringan, Grobogan. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

593
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kasus sengketa lahan di Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan belum menemui titik terang setelah empat tahun berjalan.

Setelah gugatan perdana pada tahun 2021 yang diajukan Mukmin terhadap Suyahmi melalui kuasa hukumnya, hingga berlanjut ke upaya banding dan kasasi, kini pihak pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Grobogan melaksanakan tahap konstatering (pencocokan objek) sengketa lahan di Desa Kalanglundo.

Pelaksanaan konstatering ini dilakukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian objek sengketa dengan berkas, yaitu perbedaan antara persil 118 dan 14. Langkah ini diambil pengadilan untuk memverifikasi objek sengketa sebelum dilakukan eksekusi lahan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak pengadilan bersama BPN Grobogan langsung meninjau objek sengketa, yakni area persawahan menuju Dusun Jambu, Kalanglundo, Ngaringan, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini juga didampingi oleh TNI dan aparat kepolisian.

Kuasa hukum Suyahmi, Ahmad Baidowi, menjelaskan bahwa selain perbedaan nomor persil (118 dan 14), terdapat pula perbedaan pada gambar denah lokasi. Satu denah memanjang ke utara, sementara denah lainnya memanjang ke barat.

“Luas tanah di sertifikat juga berbeda, milik Bu Suyahmi 3.230 meter persegi sedangkan milik Pak Mukmin 3.500 meter persegi,” ungkapnya.

Menurut Baidowi, pihaknya berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan yang ada. Ia meyakini kebenaran berada di pihak Suyahmi, tetapi kekalahan di tingkat awal persidangan dinilai melemahkan upaya banding dan kasasi.

“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar Bu Suyahmi mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mukmin, Yunita Ratna Triastuti, menyatakan bahwa kliennya memenangkan perkara di tingkat gugatan, banding, hingga kasasi. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan eksekusi objek sengketa.

“Sebelum dilakukan eksekusi, petugas melakukan pencocokan batas untuk menetapkan area yang akan dieksekusi. Hasilnya akan menunggu dari petugas BPN,” jelasnya.

Yunita menambahkan, pihak termohon eksekusi telah mengajukan bantahan sebanyak enam kali, dan konstatering kali ini merupakan yang kedua. Pihaknya mempersilakan jika pihak termohon ingin mengajukan novum PK baru, tetapi hasil kasasi tidak menghalangi proses eksekusi.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPN GroboganGroboganInfo Grobogankonstateringobjek sengketapencocokan objeksengketa lahansengketa lahan di Kalanglundo
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Tempuh Ribuan Kilometer dari Thailand, Biksu Thudong Kunjungi Masjid Agung Semarang

Next Post

Konsisten Berantas Rokok Ilegal, Jepara Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Dana Cukai

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
518

GROBOGAN, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan buka suara terkait kabar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kepala Badan...

Grobogan Dapat Hibah Rp21,4 Miliar dari Program LSDP untuk Penanganan Sampah

Grobogan Dapat Hibah Rp21,4 Miliar dari Program LSDP untuk Penanganan Sampah

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat alokasi hibah Rp21,4 miliar melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Kementerian Dalam Negeri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan,...

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal  BUMD Rp2,6 M pada 2027

Bupati Grobogan Jawab Begini Soal Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 M pada 2027

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com — Bupati Grobogan Setyo Hadi memberikan jawaban terhadap efektivitas penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp2,6 miliar untuk tahun anggaran 2027. Setyo Hadi menjelaskan...

Warga dan Komunitas Ontel Grobogan Khidmat Hormati Detik-Detik Proklamasi 

Warga dan Komunitas Ontel Grobogan Khidmat Hormati Detik-Detik Proklamasi 

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Warga Kabupaten Grobogan menghentikan aktivitas sejenak untuk menghormati detik-detik pembacaan proklamasi kemerdekaan di simpang Jalan Raya Solo-Purwodadi, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi pada Senin, 17 Agustus 2026. Warga...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
518
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
735
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

Temuan 2.658 Kasus TBC di Pati, Dewan Dukung Pemkab Galakkan Skrining Kesehatan

22 April 2026
545
Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

Penderita TBC di Kendal Tercatat 440 hingga April 2026, Dinkes Upayakan Zero Kasus

4 April 2026
589

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya