JEPARA, Harianmuria.com – Kabupaten Jepara kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus, dalam acara yang berlangsung di Pringgitan Pendapa RA Kartini Jepara, Selasa (6/5/2025) malam.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan, dari lima kabupaten di wilayah koordinasinya, Jepara salah satu yang secara konsisten meraih penghargaan ini.
“Kami biasanya mengundang para pemenang ke kantor, tetapi tahun ini kami memilih datang langsung sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara,” katanya.
Lenni menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan alokasi 3 persen dari total penerimaan negara sektor cukai. Pada tahun 2024, Bea Cukai Kudus berhasil melampaui target penerimaan dengan realisasi Rp43,08 triliun dari target Rp42,7 triliun.
Sebanyak 3 persen dari total penerimaan tersebut dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, di mana 10 persennya diperuntukkan bagi penegakan hukum.
Implementasi dana DBHCHT di Jepara diwujudkan melalui berbagai kegiatan, termasuk operasi pasar bersama Satpol PP dan sosialisasi bahaya rokok ilegal. Pada Mei 2024, Pemkab Jepara bersama Bea Cukai memusnahkan lebih dari 11 juta batang rokok ilegal di TPA Bandengan.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyambut gembira penghargaan ini dan menegaskan komitmen Pemkab untuk mempertahankan prestasi tersebut setiap tahun.
“Kami akan bersinergi dengan Bea Cukai dalam berbagai program dan mendukung iklim industri rokok yang sehat di Jepara,” kata Mas Wiwit, sapaan akrabnya.
Mas Wiwit juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan peran cukai.
“Kami siap memfasilitasi sosialisasi yang lebih soft agar Jepara bersih dari rokok ilegal,” ungkapnya.
Bea Cukai Kudus menargetkan penerimaan sebesar Rp48,024 triliun pada tahun ini, sementara Jepara menargetkan penerimaan DBHCHT sebesar Rp21 miliar, meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar Rp14 miliar.
Sinergi yang kuat antara Pemkab Jepara dan Bea Cukai diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan DBHCHT dan mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.
(MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)