KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus memanggil 27 ketua Rukun Tetangga (RT) untuk mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Desa Sunggingan, Kecamatan Kota.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Rahmadi Agus Santosa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini yakni melakukan pendataan awal Regsosek 2022.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan terkhusus untuk Kabupaten Kudus,” ungkap Rahmadi saat ditemui di Kudus, Jumat (19/5).
Dalam menjalankan FKP, Rahmadi mengungkap terdapat beberapa kendala yang dihadapi sejak berjalan selama dua minggu.
“Di awal-awal ada sebagian RT yang tidak bisa hadir, harusnya diwakilkan. Karena RT terus harus betul-betul tahu dan menandatangani isi dari kusioner itu. Tapi berjalannya waktu Pak Lurah tahu dan hukumnya wajib, maka harus dihadiri Pak RT atau ibu-ibu ketua PKK,” katanya.
Ia menjelaskan, maksimal peserta yang wajib mengikuti FKP yakni 12 orang, namun semua itu kembali lagi pada jumlah RT di setiap wilayah masing-masing.
“Jadi kalau misalkan ada 30 RT, jadi pelaksanaannya tiga kali FKP. Hal itu agar para RT dan asisten fasilitator dapat fokus dan lebih efektif dalam memaparkan materi,” jelasnya.
Di dalam FKP itu, terdapat uji publik untuk hasil BPS, yaitu hasil dari pendataan Regsosek.
“Regsosek 2022 kemarin mendapati kesimpulan pendataan dari rumah ke rumah yang nantinya akan diolah lalu dikelompokkan menjadi kelompok kesejahteraan. Ada kelompok miskin, sangat miskin, rentan miskin, tidak miskin,” tuturnya.
Sementara pelaksanaan FKP hingga saat ini sudah mencapai 70 persen.
“Kemarin kami mengajarkan cara pengisian FKP. Hasil dari tiga hari ini terus direkap kemudian dikirim ke BPS,” ucapnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Harianmuria.com)