• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Semarang Potensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp 27 Miliar

Anita by Anita
29 Januari 2025
in News, Semarang
78 1
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

609
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berpotensi kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp 27 miliar, imbas sejumlah kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekaligus percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Serta kebijakan diskon bayar listrik 50 persen.

Sejak bulan Januari 2025, Mendagri Tito Karnavian menerapkan kebijakan penghapusan BPHTB sekaligus percepatan layanan PBG yang dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan, Perda Nomor 13/2013 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kini telah disesuaikan dengan kebijakan baru. Yakni mengecualikan MBR dari objek pengenaan BPHTB.

Namun, atas putusan itu, Pemkab berpotensi kehilangan sejumlah sumber pendapatan pajak. Seperti soal Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Menteri PU, dan Mendagri tentang program 3 Juta Rumah.

“Hanya kita coba berhitung, mengacu pada kebijakan program 3 Juta Rumah tersebut, di jenis pajak ini memang ada potensi pendapatan (daerah) sebesar Rp 5 sampai Rp 10 miliar,” beber Rudibdo, Rabu (29/1).

Kemudian soal Retribusi PBG, dia menjelaskan, berdasarkan penghitungan BKUD dengan Dinas Pekerjaan Umum soal rencana pendapatan, ada potensi pendapatan daerah sebesar Rp 3 miliar.

“Dibalik itu semua, beberapa waktu lalu Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1.1276.SJ berkaitan dengan implementasi tarif BPHTB Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 0 persen,” beber dia.

Mengenai kebijakan itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I lalu mengajukan peralihan hak sejumlah 47 bidang tanah. “Dan ternyata ini masuk pada PSN yang diatur dalam SE tersebut, dan di situ ada potensi (pendapatan) paling minim hingga Rp 10 miliar,” katanya.

Selain itu, sejumlah kendala mengenai pendapatan, juga dirasakan dari program diskon listrik selama dua bulan sebanyak 50 persen. Di mana pajak yang bisa didapatkan sebanyak Rp 4 miliar.

“Harusnya itu bagian dari pajak daerah Kabupaten Semarang,” terang dia.

Sehingga, beber Rudibdo, jika dijumlahkan dari empat jenis pajak atau retribusi dari program-program itu, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berpotensi kehilangan pajak daerah sebesar Rp 27 miliar.

Untuk itu, ia menegaskan jika tak ada regulasi dan aturan mengenai pembebasan BPHTB dan PBG sebagai penyumbang pajak terbesar, maka nominal yang jadi potensi pendapatan daerah akan hilang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangPajakpendapatan pajaksemarang hari ini
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Kelenteng Cu An Kiong Rembang Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Next Post

Perkuat Keimanan, Anak Yatim Binaan Yayasan SMS Pati Peringati Isra Mikraj

Anita

Anita

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
531

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
584

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
710

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
986

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

8 Juli 2025
641
Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat, Rembang Kampanyekan Sanitasi Berbasis Masyarakat

1 September 2026
667

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya